Esensinews.com – Meskipun tak lagi menjabat gubernur namun tidak menghilangkan sifat peduli Sinyo Harry Sarundajang kepada para korban bencana alam.
Gubernur Sulut periode 2005 hingga 2015 ini, mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kota Manado menyelesaikan permasalahan anggaran bagi korban banjir 15 Januari 2014 lalu.
“Banyak yang telpon saya terutama mereka yang tertimpa bencana besar 15 Januari 2014 lalu. Saya berkewajiban mengejar itu. Saya imbau kepada teman-teman kolega saya agar menyelesaikan bantuan kepada para korban karena saya yang siapkan lahan ketika masih menjabat,” ujar Sarundajang kepada wartawan di rumah kediaman di Winangun, Rabu (26/12/2018) lalu.
Kewajiban mempertanyakan anggaran bantuan bencana menurut Sinyo Harry Sarundajang merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia mengacu anggaran yang dikucurkan adalah uang rakyat.
“Saya tidak menuduh, mungkin mereka tidak ingin mendengarnya tapi saya hanya katakan ini uang rakyat. Saya imbau pak Gubernur (Olly Dondokambey) membantu selesaikan karena menyangkut nama baik Sulawesi Utara,” tandas Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk negara Filipina, kepulauan Marshal dan Palau ini.
Gubernur terbaik di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, berharap masyarakat Sulut mendoakan sekaligus membantu Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
“Harapan saya kita saling membantu. Kita doakan gubernur, wakil gubernur dan semua staf mendapatkan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepala daerah berkewajiban menyejahterakan masyarakat memiliki daya saing ampuh,” jelas Sarundajang.
Diketahui, korban banjir besar yang melanda kota Manado pada 15 Januari 2014 mendapat bantuan ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat yang disalurkan ke kas daerah Pemkot Manado.
Pencairan pertama pada 27 Desember 2015 sebesar Rp.213.304.000.000 ke kas daerah di Bank Sulut. Selanjutnya pada 2017 anggaran BNPB disalurkan ke BPBD Kota Manado sebesar Rp.116.313.400.000.
Anggaran tersebut diberikan untuk total 3018 rumah yang dibangun di atas lahan yang disiapkan Pemprov Sulut di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Belakangan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut diduga dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu dan saat ini sementara ditangani aparat hukum.
Editor : Jerry Palohoon