Esensinews.com – Sampai kini, polisi terus mengembangkan temuan terkait akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebar propaganda dan berita bohong terkait aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini terus lacak Satgas siber di Papua.
“Dari awalnya satgas menemukan 20 akun, namun setelah dilakukan pengembangan bertambah menjadi 74 akun,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Selanjutnya tegas Dedi, untuk akun yang dilakukan KKB untuk alat propaganda setelah 20 akun dikembangakan, diprofil dan mapping oleh tim satgas di Papua berkembang sekarang menjadi 74 akun atau 74 pelaku yang teridentifikasi menyebarkan propaganda yang menggunakan berbagai akun
“Akun-akun yang digunakan KKB untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang sifatnya provokatif dan ujaran kebencian kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan TNI-Polri. 74 akun media sosial tersebut terdiri dari Facebook, Intagram, dan Twitter. Namun, Dedi tak menjelaskan secara detail rincian terkait jumlah akun KKB di tiga platform media sosial itu,” terangnya.
Dedi menuturkan, sebagian besar akun yang dipakai akun Facebook. Dari seluruh akun medsos tersebut telah berhasil diidentifikasi oleh satgas di Papua.
Pihaknya, lanjut Dedi, juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memblokir akun tersebut.
“Sebagian sudah (diblokir), akan kami update datanya,” jelas dia.
Buka itu saja ucapnya, tapi KKB juga melakukan kerja sama dengan media-media online yang sengaja dibuat untuk menyebarkan hoaks dan propaganda kelompok tersebut.
“Akun-akun ini menjadi referensi oleh media online disana (KKB) untuk menyebarkan hal-hal propaganda dan dijadikan referensi untuk menyebarkan propaganda,” ucapnya.
Pembunuhan sadis dilakukan KKB di wilayah Nduga, Papua terhadap pekerja PT Istaka Karya. Mereka bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah. Sebanyak 19 orang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Editor : Divon