Data Keuangan Orang Kaya di Swiss Bakal Terbongkar

ESENSINEWS.com - Selasa/11/12/2018
Data Keuangan Orang Kaya di Swiss Bakal Terbongkar
 - ()

Esensinews.com – Ditjen Pajak sudah menerima data keuangan dari negara surga pajak lainnya seperti Panama, Cayman Islands, Bahama, Guernsey, Singapura dan Hong Kong.

Data keuangan orang kaya Indonesia di Swiss bakal terbongkar pada September 2019 mendatang. Hal itu seiring dimulainya pertukaran data keuangan secara otomatis antara otoritas pajak Indonesia dengan otoritas berwenang di negara yang dikenal sebagai surga pajak tersebut.

Pertukaran data dimungkinkan setelah pemerintah Indonesia dan Swiss menandatangani joint declaration terkait kerja sama global pertukaran data keuangan secara otomatis alias Automatic Exchange of Information (AEoi) untuk keperluan perpajakan. Penandatanganan dilakukan pada 2017 lalu.

“Dalam Joint Declaration yang kita tanda tangani tahun 2017 waktu itu, disepakati bahwa pertukaran data keuangan secara otomatis antara Indonesia dan Swiss baru akan dilakukan pertama kali pada September 2019 nanti untuk data/saldo keuangan akhir 2018,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama kepada Katadata.co.id, Jumat (7/12/2018) pekan lalu.

Adapun mulai September 2018 lalu, Indonesia telah efektif menjalankan kerja sama global AEoI dengan puluhan negara, termasuk di antaranya beberapa negara yang juga dikenal sebagai surga pajak. “Kami sudah menerima data keuangan dari negara-negara seperti Panama, Cayman Islands, Bahama, Guernsey, juga Singapura dan Hong Kong September kemarin,” kata Yoga.

Dalam paparannya di Mahkamah Konstitusi pada 2016 lalu, terkait uji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengutip data dari organisasi internasional tentang ribuan triliun harta orang kaya Indonesia di negara surga pajak.

Dari total Rp 3.250 triliun harta orang-orang sangat kaya asal Indonesia, sebesar Rp 2.600 triliun di antaranya disimpan di Singapura. Selebihnya, dana tersebut tersimpan di berbagai negara/yurisdiksi yang dikenal sebagai surga pajak seperti Hong Kong, Macau, Labuan, Luxemburg, Swiss, dan Panama.

Sumber : KataData


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Baru Mainkan 11 Laga, Diego Forlan Dipecat dari Kursi Kepelatihan

Baru Mainkan 11 Laga, Diego Forlan Dipecat dari Kursi Kepelatihan

5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Gubernur Lampung Lantik Kisyadi Sebagai Kepala BPKP

Gubernur Lampung Lantik Kisyadi Sebagai Kepala BPKP

MPR Ajak Masyarakat Sebar Virus Kebaikan di Tahun Politik

MPR Ajak Masyarakat Sebar Virus Kebaikan di Tahun Politik

P3S Rilis Media Online Terpopuler di 34 Provinsi di Indonesia

P3S Rilis Media Online Terpopuler di 34 Provinsi di Indonesia

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya