Esensinews.com – Pengadilan China telah memenangkan gugatan Qualcomm terhadap Apple. Berdasarkan pernyataan dari pihak Qualcomm, pengadilan telah melarang penjualan hampir seluruh seri iPhone di China.
Namun dikutip dari CNBC, Apple membantah larangan tersebut dan mengatakan larangan hanya berlaku untuk iPhone dengan sistem operasi lama.
Setelah hasil pengadilan tersebut dipublikasikan, saham Apple melorot 2 persen pada perdagangan Senin, (10/12/2018) waktu setempat, sementara saham Qualcomm justru menguat signifikan sebesar 3 persen.
“Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah menyedihkan lain dari sebuah perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diperiksa oleh pihak berwajib di seluruh dunia,” ujar Apple dalam keterangan tertulisnya.B
“Seluruh model iPhone masih tersedia untuk konsumen kami di China. Qualcomm menggugat tiga paten yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya, termasuk satu paten yang telah invalid. Kami akan mengerahkan berbagai upaya hukum melalui pengadilan,” ujar Apple lebih lanjut.
Apple menjelaskan, paten yang dimaksudkan hanyalah iOS 11, sistem operasi yang digunakan iPhone dan iPad yang diluncurkan pada tahun 2017. Sementara, iPhone yang saat ini didistribusikan sudah menggunakan iOS 12, versi baru dari perangkat lunak yang diluncurkan pada September 2018 lalu.
Sebelumnya, Pengadilan Rakyat Menengah Fuzhou di China mengabulkan dua gugatan awal terhadap empat anak perusahaan Apple di China.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dua hak paten yang dimiliki Qualcomm terkait sistem operasi yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan dan mengubah format ukuran dari gambar serta tetap bisa menggunakan aplikasi sembari membuka navigasi melalui ponselnya.
Dalam sebuah pernyataan tertulis Qualcomm mengatakan, pihaknya jarang menyelesaikan masalah melalui jalur hukum, akan tetapi langkah yang kali ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak kekayaan intelektual yang mereka miliki.
“Apple terus mendapatkan keutnungan dari properti intelektual yang kita miliki. Sementara Apple menolak untuk membayar kompensasi kepada kami. Kemenangan pengadilan ini merupakan konfirmasi lebih lanjut dari kekuatan hak paten yang dimiliki Qualcomm,” jelas penasihat hukum Qualcomm Donald Rosenberg.
Editor : Sinta Merry