Diduga Artis-artis Ini Endorse Produk Kosmetik Ilegal

ESENSINEWS.com - Selasa/04/12/2018
Diduga Artis-artis Ini Endorse Produk Kosmetik Ilegal
 - ()

Esensinews.com –  Sejumlah artis diduga menjadi endorser produk kosmetik ilegal beromzet Rp 300 juta per bulan. Hal itu diungkap Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan setidaknya ada enam artis yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK yang menjadi endorser produk kosmetik ilegal itu.

“Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal,” ungkap Yusep di Mapolda Jatim, di Surabaya, Selasa (4/12).

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek “DSC” (Derma Skin Care) Beauty. Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu. Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti, dan lain-lain.

Menurut Yusep, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.

“Artis-artis yang menjadi endorse, memposting produk ini (DSC Beauty) di instagram,” tutur Yusep.

Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Sumber: Antaranews

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Rizal Ramli Sebut Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini Kian Tertinggal

Rizal Ramli Sebut Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini Kian Tertinggal

Jelang Pemilu 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan.

Jelang Pemilu 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan.

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Babuk Rp786 juta Ikut Diamankan

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Babuk Rp786 juta Ikut Diamankan

Pendekatan Indonesia Sentris Bertujuan Menciptakan Keadilan dan Pemerataan

Pendekatan Indonesia Sentris Bertujuan Menciptakan Keadilan dan Pemerataan

Denise Chariesta Tagih Honor Rp100 Juta pada Pengacara Kondang Hotman Paris

Denise Chariesta Tagih Honor Rp100 Juta pada Pengacara Kondang Hotman Paris

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya