Kenapa di Indonesia Rentan Palsukan Ijasah

ESENSINEWS.com - Selasa/27/11/2018
Kenapa di Indonesia Rentan Palsukan Ijasah
 - ()
Pada Agustus 2018, di Simeuleu, Aceh, 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar dalam pelbagai instansi terbukti menggunakan ijazah palsu dalam memenuhi persyaratan sebagai aparatur negara. Satu orang dipecat, sementara delapan belas lainnya dikenakan sanksi penurunan golongan.Beberapa bulan sebelumnya, yakni Maret 2018, kasus pemalsuan ijazah dilakukan salah seorang bakal calon Gubernur Sumatra Utara, Jopinus Ramli Saragih. Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumatra Utara menetapkannya sebagai tersangka, karena ia diduga memalsukan legalisasi fotokopi ijazah. Ia dianggap melanggar Pasal 184 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan akhirnya batal menjadi calon Gubernur Sumatra Utara.

Sementara pada 2017, tepatnya bulan September, sejumlah LSM dan aktivis di Jepara melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan 18 pejabat di kota tersebut ke Polda Jawa Tengah. Mereka yang dilaporkan termasuk di antaranya anggota KPU Jepara dan anggota DPRD Jepara.

Beberapa bulan sebelumnya, yakni pada Juni 2017, sekitar 50 orang calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat diduga menggunakan ijasah palsu S1 dalam proses seleksi. Hal ini diketahui saat panitia seleksi melakukan validasi terhadap 194 ijazah.

Tak hanya itu, di tanah Papua juga terjadi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Mimika, Papua, yang melaporkan penggunaan ijazah palsu oleh bupati tersebut. Keputusan MA itu memakzulkan sang bupati. Namun, pada September 2018, Eltinus Omaleng kembali terpilih sebagai Bupati Kabupaten Mimika.

Warisan Feodalisme & Gejala Anomali

Syahdan, di mula pembentukan sejarah Makassar, seperti ditulis William Cummings dalam Making Blood White: Historical Transformations in Early Modern Makassar (2002), tradisi tulis menjadi alat legitimasi kekuasaan yang melahirkan hierarki baru antara bangsawan dan rakyat jelata. Catatan atau tulisan membentuk sistem pelapisan tradisional serta distribusi kekuasaan lewat kodifikasi konsep darah putih. Hal ini kemudian membuat rakyat biasa berusaha mendapatkan catatan-catatan tersebut untuk menaikkan derajatnya.

Kebangsawanan memang pernah menjadi penanda status sosial seseorang di pelbagai daerah di Indonesia. Gelar ini bersifat organik dan inheren dengan hierarki tradisional yang semula tumbuh dalam budaya kerajaan. Menak, ningrat, dan priyayi menjadi gelar yang melekat sejak lahir dan membuat status sosial di masyarakat tidak pernah sama. Dan di Makassar lampau, hierarki ini ditambah dengan tradisi tulis yang berkembang sejak sekitar abad ke-16.

Sementara kiwari, menurut Robertus Robet, pengajar sosiologi di Universitas Negeri Jakarta, saat kehidupan sosial berubah menjadi masyarakat industri, relasi kekuasaan di masyarakat pun ikut berubah.

“Mereka yang dianggap punya kekuatan adalah mereka yang memiliki sumber daya ekonomi, itu yang dianggap punya status tinggi di dalam masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, kini terjadi gejala anomali yang menjangkiti sejumlah orang yang sebetulnya sudah mempunyai status tinggi di masyarakat, tapi masih merasa perlu mengejar gelar akademik yang didapatkannya dengan cara-cara memanfaatkan aliansi strategis dengan kalangan kampus. Dengan pola kongkalikong macam itu, mereka, misalnya, bisa mendapatkan gelar doktor honoris causa.

Orang-orang ini masih membutuhkan citra untuk dianggap sebagai kalangan terdidik atau orang sekolahan atau orang pintar, di luar capaiannya yang tinggi di bidang lain. Pihak kampus pun setali tiga uang. Menurut Robertus Robet, elite perguruan tinggi juga membutuhkan relasi yang karib dengan orang-orang kaya, orang-orang kuat secara politik, dan lain-lain, demi aneka kepentingan.

Pertama, untuk memajukan kampus yang bersangkutan. Kedua, ada juga yang memanfaatkannya demi kepentingan-kepentingan strategis individual para elite kampus.

“Dia [elite kampus] juga ingin punya kekuasaan nanti untuk investasi setelah dia tidak menjabat lagi sebagai rektor, atau jabatan lainnya. [Dengan memberikan gelar doktorhonoris causa] dia bisa punya jalur kepada kekuasaan,” imbuhnya.

Keterbatasan Lapangan Kerja & Sistem Pendidikan

Pada level yang lebih rendah, budaya pemberian gelar atau komersialisasi ijazah kemudian mempunyai pasarnya sendiri karena lapangan kerja di Indonesia tak cukup menampung kelebihan tenaga kerja. Untuk memudahkan seleksi, tempat-tempat kerja, baik negeri maupun swasta, mau tidak mau menggunakan ijazah sebagai tolok ukur kompetensi seseorang. Hal ini bahkan terjadi pula pada persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang mengharuskan berpendidikan minimal SMA.

Kasus-kasus pemalsuan ijazah para calon amtenar yang ditulis di mula artikel ini, menunjukkan betapa ijazah menjadi syarat penting dalam lingkungan politik dan kepegawaian sipil, sehingga mereka melakukan pelbagai cara untuk memenuhinya.

“Yang jadi soal bukan masyarakatnya yang tidak punya pikiran bahwa skill itu penting, tetapi memang ada kaitannya dengan keterbatasan lapangan kerja, oversupply dalam pasar tenaga kerja,” kata Robertus Robet.

Pendapat serupa disampaikan Andi Achdian, doktor sejarah lulusan Universitas Indonesia dan pengajar di Universitas Nasional. Menurutnya, ijazah atau sertifikat telah ada sejak zaman pertengahan, terutama di gereja-gereja untuk menegaskan bahwa seseorang sudah dianggap kompeten di bidangnya, khususnya di bidang studi keagamaan.

Ia menambahkan, dulu seorang artisan itu cukup direkomendasikan seseorang yang dianggap ahli, misalnya empu dan lain-lain. Tapi kini hal itu tak bisa lagi karena kehidupan masyarakat industri membuat segalanya menjadi massal, termasuk di bidang pendidikan. Ini membuat ijazah pun menjadi sesuatu yang diburu dan memberikan celah bagi pemalsuan.

Sementara Robertus Robet juga menyoroti soal orientasi pendidikan menengah dan tinggi yang tidak diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja sendiri. Hal tersebut membuat mayoritas lulusan sekolah dan perguruan tinggi tidak bisa berdaya dan mandiri sehingga kebanyakan menggantungkan pekerjaan pada orang lain.

“Pendidikan menengah dan tinggi kita seperti itu, tidak mendidik orang untuk menghasilkan pekerjaan dan sangat normatif, kebanyakan moral, kebanyakan [bahas] karakter. Dia tidak memberikan orang bekal teknikalitas untuk melanjutkan hidup secara mandiri,” pungkas Robet.

Bisakah Hidup Tanpa Ijazah?

Jika dirunut satu persatu, praktik pemalsuan ijazah sejatinya merupakan wajah ketakutan dan ketidakpercayaan diri di hadapan sistem yang “mengancam”. Ujung-ujungnya soal upaya mempertahankan hidup lewat jalur-jalur birokratis dan profesional.

Namun, tidak semua orang kalah dalam pertaruhan ini. Banyak yang justru melawannya dengan sengaja meniti hayat tanpa selembar ijazah yang sering dijajakan di pelbagai tempat kerja itu.

Contoh yang paling menohok di jajaran orang seperti ini, setidaknya lewat autobiografinya yang bertajuk Hidup Tanpa Ijazah (2008), adalah Ajip Rosidi. Pengarang kelahiran Jatiwangi, Majalengka ini memutuskan untuk tidak mengikuti ujian nasional tingkat SMA meski uang ujian telah ia bayar.

Infografik Kasus Ijazah Palsu

 

Mula-mula ia memperhatikan pelbagai pemberitaan di media massa yang mengabarkan kebocoran soal ujian. Sejumlah orang tak segan mengeluarkan uang untuk membeli soal ujian agar ia lebih mudah saat mengerjakannya. Kasus lain yang cukup banyak adalah dengan menyogok guru agar mereka diluluskan.

Hal ini membuat sejumlah murid yang pandai kerap tergelincir pada waktu ujian, lalu timbul polemik tentang manfaat ujian, apakah absah untuk menilai prestasi murid atau sebaliknya.

“Membaca berita kebocoran dan polemik tentang manfaat ujian, aku sampai pada kesimpulan bahwa orang tidak segan melakukan perbuatan hina seperti menyogok atau membeli soal ujian karena ingin lulus. Untuk apa lulus ujian? Supaya mendapat ijazah. Untuk apa ijazah? Supaya bisa diterima kalau melamar kerja. Untuk apa kerja? Ya, agar bisa hidup. Kalau begitu hidup digantungkan pada secarik kertas bernama ijazah!” tulis Ajip.

Simpulannya membuat ia terkejut. Ia lalu memutuskan untuk tidak menggantungkan hidupnya pada ijazah. Sepucuk surat ia kirim kepada Abdurrachman Soerjomihardjo, gurunya di Taman Madya.

“Dalam surat itu kutulis bahwa aku tidak jadi ikut ujian nasional karena aku akan membuktikan bahwa aku bisa hidup tanpa ijazah,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Divon JM


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

4 Pemain Naturalisasi Masuk, Nama-nama ini Bisa Tersingkir Diposisinya

4 Pemain Naturalisasi Masuk, Nama-nama ini Bisa Tersingkir Diposisinya

Shin Tae-yong Boyong 34 Pemain Timnas Senior

Shin Tae-yong Boyong 34 Pemain Timnas Senior

Kabareskrim Jawab Ekspektasi Publik Terhadap Polri

Kabareskrim Jawab Ekspektasi Publik Terhadap Polri

Gunakan Talam, DPD PKS Antar Berkas Balon Legislatif ke KIP Bireuen

Gunakan Talam, DPD PKS Antar Berkas Balon Legislatif ke KIP Bireuen

Sisihkan Calon PKS, Riza Patria Duduki Kursi Wagub DKI Jakarta

Sisihkan Calon PKS, Riza Patria Duduki Kursi Wagub DKI Jakarta

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya