Pelonggaran Investasi untuk Asing Ditunda Pemerintah

ESENSINEWS.com - Jumat/23/11/2018
Pelonggaran Investasi untuk Asing Ditunda Pemerintah
 - ()

Esensinews.com – Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelonggaran investasi asing Penundaan dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dan butuh penjelasan mengenai pelonggaran tersebut.

Selanjutnya, pemerintah akan menunggu masukan agar pelonggaran investasi asing tidak menganggu pengusaha dalam negeri. Dalam perubahan kebijakan DNI, pemerintah rencananya membuka pintu bagi aliran modal asing sebesar 100 persen untuk 25 bidang usaha.

“SoalDNI sejak kemarin sebenarnya sudah kami jelaskan, terutama kepada Kadin dan Hipmi. Tapi katanya kurang penjelasannya, ya tidak apa, katanya mau ada acara di Solo? Ya nanti ayo saya datang, jelaskan,”ujar Darmin dikantornya, dilansir dari CNN Indonesia Jumat (23/11/2018).

Darmin mengatakan penundaan dilakukan  untuk menggencarkan sosialisasi sembari menunggu masukan dari kalangan pengusaha. “Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yang akan kami naikkan ke Presiden,” jelasnya.

Bersamaan dengan penundaan implementasi tersebut, pihaknya juga akan menahan draft revisi rancangan peraturan presiden soal daftar negatif investasi untuk tidak diserahkan dulu  ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Payung hukum tersebut nantinya akan berupa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Kalangan dunia usaha, salah satunya Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, khususnya yang berkaitan dengan pelonggaran investasi asing. Permintaan disampaikan karena pengusaha merasa tidak diajak diskusi soal pelonggaran investasi tersebut.

Selain itu, Kadin juga menilai informasi soal pelonggaran investasi asing yang akan dilakukan oleh pemerintah juga simpang siur. “Kami minta ini ditunda sampai kami jelas dengan kebijakan ini. Meski saya tahu, pemerintah pasti punya alasan kuat untuk merelaksasi DNI,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani beberapa waktu lalu.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Polda Sulut Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pangan dan Sekretariat Daerah Minut

Polda Sulut Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pangan dan Sekretariat Daerah Minut

Momentum Sumpah Pemuda, Cipayung Plus Jakarta Serukan Lawan Gerombolan Politik Pemecah Belah Bangsa

Momentum Sumpah Pemuda, Cipayung Plus Jakarta Serukan Lawan Gerombolan Politik Pemecah Belah Bangsa

6 Wakil Merah Putih Masuk Unggulan Indonesian Master

6 Wakil Merah Putih Masuk Unggulan Indonesian Master

Dukung Food Estate, Kapolda Kalteng Cek Pelabuhan Food Estate Di Desa Bahaur.

Dukung Food Estate, Kapolda Kalteng Cek Pelabuhan Food Estate Di Desa Bahaur.

Sambut Natal, Rukun Massie-Daniel Langowan Gelar Ibadah Natal Bersama

Sambut Natal, Rukun Massie-Daniel Langowan Gelar Ibadah Natal Bersama

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya