Perlukah Indonesia Belajar ke Swedia, Tangani Sampah Plastik?

ESENSINEWS.com - Jumat/23/11/2018
Perlukah Indonesia Belajar ke Swedia, Tangani Sampah Plastik?
 - ()

Esensinews.com – Indonesia kembali digegerkan oleh kasus kematian seekor paus di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bukan hanya karena matinya salah satu fauna laut terbesar di dunia tersebut, namun juga penyebab kematiannya menjadi tanda tanya besar.

Saat dilakukan pendalaman penyebab kematiannya, ditemukan beberapa sampahplastik di dalam perut ikan malang tersebut. Isu pun mulai menyebar liar jika temuan itulah yang jadi penyebab utamanya.

Namun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) belum bisa memastikan, jika sampah plastik jadi biang keroknya. Kepala Pusat Penelitian Laut LIPI Augy Syahailatua menyatakan seperti yang dikutip detik.com, belum tentu kematian ikan paus tersebut akibat sampah plastik.

Terlepas dari penyebab kematian paus, satu hal yang menjadi perhatian adalah masih tingginya penyebaran sampah plastik di Indonesia. Berdasarkan jurnal Jambeck, J, R. dkk berjudul “Plastic waste inputs from land into the ocean” tahun 2015, Indonesia merupakan negara terbesar setelah China yang menghasilkan sampah plastik.

Data per tahun 2010, sampah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 3,2 juta metrik ton/tahun. Gambaran data itu memperlihatkan, pencemaran lingkungan sudah cukup mengkhawatirkan.

Sementara dalam laporan World Bank per 2016, total sampah plastik rata-rata global  telah mencapai 242 juta ton, atau menyumbang 12% dari komponen penyebab pencemaran lingkungan.

Jika tak ada aksi nyata dalam menyelamatkan lingkungan, World Bank memproyeksi pencemaran lingkungan akan meningkat hingga 70% pada 2050. Kondisi tersebut tentu mengkhawatirkan semua pihak, termasuk Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim.

Hal ini pula yang menjadi latar belakang Jim mengunjungi Indonesia pada pertengahan tahun lalu, guna mengingatkan bahaya dari pencemaran lingkungan khususnya sampah plastik.

Usaha Pemerintah Dalam Mengurangi Sampah Plastik Kurang Menggigit?

Foto: Ilustasi sampah plastik di pantai (REUTERS/Issei Kato)
Pemerintah sebenarnya telah berupaya mengurangi dampak negatif dari banyaknya limbah plastik yang menyebar. Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 97 Tahun 2017 tentang sampah rumah tangga dan sejenisnya, para produsen atau industri diwajibkan mengolah kembali plastik yang berpotensi menjadi sampah.
Pada pasal 5 dalam PP tersebut, kata “produsen” mengarah kepada pelaku usaha yang memproduksi barang yang menggunakan kemasan, mendistribusikan barang yang menggunakan kemasan dan berasal dari impor, serta menjual barang dengan menggunakan wadah yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
Sementara di pasal 11, pelaku usaha diidentikan kepada perseorangan, kelompok atau badan hukum. Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan apa langkah yang harus dilakukan, seperti yang termaktub dalam pasal 16 yaitu : pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.
PP ini secara umum sebenarnya telah mengakomodir langkah mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Namun tetap saja, permasalahan sampah di lapangan belum terselesaikan. Inovasi pengelolaan sampah pun terus disuarakan untuk mengatasi permasalahan limbah, termasuk sampah plastik.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah mengkonversi sampah plastik jadi aspal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2017 lalu, telah menguji coba pembangunan aspal jalan berbahan dasar plastik. Inovasi ini dianggap sukses karena jadi output yang bernilai.
Namun inovasi tersebut bukan tanpa risiko. Berdasarkan artikel yang pernah ditulis oleh The Guardian, India pernah juga melakukan inovasi itu sekitar 16 tahun yang lalu untuk mengurangi limbah plastik di negara tersebut.
Awalnya, inovasi ini memang sukses mengurangi sampah plastik. Namun dalam perjalanannya ada potensi ancaman. Ketika plastik dileburkan, sesungguhnya tidak seluruh komponen akan hancur. Partikel-partikel mikro tentu bisa masuk ke ekosistem alam, dan bukan tidak mungkin ke depannya  terjadi pencemaran.

Perlukah kita mencontoh Swedia?

Foto: Pengolahan sampah plastik (REUTERS/Kham)
Salah satu negara yang sukses mengkonversi sampah plastik menjadi sesuatu yang bernilai adalah Swedia. Sejak tahun 1975, negeri asal pesepakbola Zlatan Ibrahimovic tersebut telah melakukan pengolahan sampah dari rumah tangga. Pada tahun tersebut, sekitar 38% sampah rumah tangga mampu didaur ulang.
Seperti yang dikutip sweden.se,  hingga saat ini hampir 50% sampah berhasil dikonversi pemerintah menjadi sumber energi baik panas maupun listrik bagi rumah tangga di sana. Bahkan pada tahun 2014, negara tersebut rela mengimpor sampah 2,7 juta ton dari negara sekitar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh Millos dan Yu (2018), memperlihatkan kesuksesan pemerintah Swedia dalam mengkonversi sampah menjadi energi mampu meningkatkan perekonomian negara. Di sisi lain, hal ini juga membantu keadaan lingkungan negara jauh lebih baik.
Berkaca pada kondisi tersebut, mungkin tidak ada salahnya Indonesia dapat mengikuti jejak Swedia dalam hal penyediaan listrik misalnya.
Kenaikan harga komoditas global baik minyak mentah dan batubara diiringi dengan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS, tentu jadi permasalahan tersendiri bagi perusahaan penyedia listrik, yaitu PLN.
Pada kuartal III-2018, perusahaan tersebut mencatat kerugian hingga Rp 18,48 triliun diakibatkan pelemahan nilai tukar dan kenaikan harga komoditas. Ketika merugi, tentu akan menganggu kegiatan operasional dari perusahaan tersebut. Akibatnya, penyediaan listrik bisa terganggu dan merugikan masyarakat.
Jika Indonesia mampu mengadopsi kesuksesan Swedia dalam mengelola sampah, maka banyak manfaat yang bisa diambil. Mulai dari pasokan ketersediaan listrik yang bertambah, melindungi kelangsungan hidup PLN, hingga berkurangnya pencemaran lingkungan.
Kembali ke permasalahan pencemaran lingkungan, sudah saat Indonesia perlu melakukan kebijakan yang lebih menggigit. Memang, akar permasalahan pencemaran kembali kepada tingkah laku masyarakat itu sendiri
Untuk mengubah pola pikir tentu bukan hal yang mudah. Namun dengan terobosan yang dilakukan oleh Swedia, mungkin itu salah satu hal rasional yang bisa dilakukan dalam menghadapi sampah plastik di Indonesia.
Sumber : CNBC

Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

MK Bacakan Putusan pada 28 Juni 2019

MK Bacakan Putusan pada 28 Juni 2019

Seni Memimpin Ala Rizal Ramli

Seni Memimpin Ala Rizal Ramli

Relawan Jokowi : Belum Waktunya Kartu BPJS Diberlakukan sebagai Syarat Pembuatan SIM dan STNK

Relawan Jokowi : Belum Waktunya Kartu BPJS Diberlakukan sebagai Syarat Pembuatan SIM dan STNK

Garut Hasilkan Tembakau Kelas Dunia

Garut Hasilkan Tembakau Kelas Dunia

Smartphone iPhone Jeblok, Samsung Menukik, Huawei Meroket

Smartphone iPhone Jeblok, Samsung Menukik, Huawei Meroket

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya