Hina Presiden Lewat FB, Romi Erwin Dituntut 2,6 Tahun Penjara

ESENSINEWS.com - Jumat/16/11/2018
Hina Presiden Lewat FB, Romi Erwin Dituntut 2,6 Tahun Penjara
 - ()
Esensinews.com – Romi Erwin Saputra (22) dituntut 2,6 tahun penjara didakwa karena kasus ujaran kebencian, yakni menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui akun facebook.
Kasus warga Jalan Teluk Tomini, Lk 3, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang terungkap dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (15/11/2018) dikutip RMOL.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Priambodo menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi rasa kebencian, untuk ditujukan kepada individu atau kelompok masyarakat.

Hal itu, katanya, melanggar Pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi.

Kasus ini terungkap ketika saksi, M. Dana Apriwinta dan Mangihit Madina Silaban, melakukan cyber patroli melalui jejaring sosial facebook, Minggu (22/7).
Terdakwa memajang foto Presiden Jokowi berikut dengan kata-kata bertuliskan ujaran kebencian di akun facebooknya pada 21 Juli 2018.

Atas tuntutan tersebut, penasehat hukum (PH) terdakwa, Tarmizi, mengatakan telah melapor bahwa akun facebook miliknya telah dibajak oleh orang lain, untuk disalahgunakan dalam penyebaran ujaran kebencian.

“Makanya, terdakwa tidak mengakui perbuatannya karena betul-betul akunnya dibajak. Menurut jaksa memang begitu, kalau tidak mengakui bisa memberatkan terhadap terdakwa,” ungkap Tarmizi.

 

 

 

Editor : Hipatios

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Direktur BTN H Maryono Tersangka Kasus TPPU

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Direktur BTN H Maryono Tersangka Kasus TPPU

Momentum Sumpah Pemuda, Cipayung Plus Jakarta Serukan Lawan Gerombolan Politik Pemecah Belah Bangsa

Momentum Sumpah Pemuda, Cipayung Plus Jakarta Serukan Lawan Gerombolan Politik Pemecah Belah Bangsa

600 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2019

600 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2019

Habib Rizieq Syihab Ungkap Alasan tak Bisa Pulang ke Indonesia

Habib Rizieq Syihab Ungkap Alasan tak Bisa Pulang ke Indonesia

Hendak Jual Keperawanannya, Polisi Gagalkan Remaja Putri asal Rusia Ini

Hendak Jual Keperawanannya, Polisi Gagalkan Remaja Putri asal Rusia Ini

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya