Esensinews.com – Sehubungan adanya rencana pertemuan Khilafah Internasional di Sentul, Kabupaten Bogor, mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ormas Islam dan elemen mahasiswa serta masyarakat Bogor dengan keras menyatakan penolakan. Aksi penolakan ini, akan diikuti dengan aksi demo dari elemen Persatuan Masyarakat Bogor hari ini Selasa, 13 November 2018.
Aksi masyarakat ini akan dipusatkan di Pemda Bogor dan Polres Bogor. Masyarakat Menyatakan menolak ideologi Khilafah di Indonesia, khususnya wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami mendesak Pemda Kabupaten Bogor dan Polres Bogor menolak pertemuan Khilafah se Dunia di Sentul Bogor. Salam Pancasila,”kata koordinator lapangan Persatuan Masyarakat Bogor, Rahmatullah kepada wartawan.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika kepada wartawan mengatakan, pihaknya tegas menolak memberi ijin terkait kegiatan khilafah di Azikra Sentul Bogor.
Menurut AKBP Dicky, Azikra yang menjadi tempat pertemuan, sudah dilakukan penyelidikan. Pengelola Azikra juga sudah ditemui polisi. Dalam pertemuan dengan pengelola Azikra, polisi memberitahukan, jika kepolisian tidak memberi ijin atas kegiatan tersebut.
“Acara Khilafah di Sentul, polisi tidak akan beri ijin. Kegiatan ini melanggar undang-undang. Yang punya tempat Azikra juga setuju tempat tidak bisa dipakai,”kata AKBP Dicky dikutip postkotanews Selasa (13/11/2018) di Mapolres Bogor.
Alasan kepolisian tidak memberi ijin, karena tujuan dari kegiatan khilafah ini yakni ingin merubah dasar negara Pancasila menjadi ideologi lain.
“Ideologi negara yang sudah kita sepakati bersama yakni Pancasila. Yang ingin merubah dengan ideologi lain dalam kegiatan lain, pasti ditolak,”paparnya.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini menegaskan, ada penolakan dari masyarakat, Mahasiswa dan Ormas Islam juga menjadi perhatian.
“Himbauan serta undangan dan ajakan dari HTI untuk hadir di acara khilafah, harus ditolak oleh warga yang mendapat undangan. Acara akan dibubarkan karena tidak memiliki ijin. Panitia memaksa, polisi akan paksa bubarkan,”tegasnya.
Kapolres menambahkan, H Dwiyanto, Ketua panitia Joni Pahamsa yang sudah mengajukan surat ijin untuk acara tanggal 17 November 2018 dengan menyertakan jumlah peserta yang mencapai tiga ribu orang. Izin ini pasti ditolak.
“Ke panitia sudah dikomunikasikan. Panitia klaim ada delegasi dari beberapa negara tapi polisi tetap tidak merekomendasikan untuk beri ijin,” tegas AKBP Dicky sambil menunjukkan surat permohonan ijin berkop khilafatul.muslimin.net dengan Yayasan Nur Zhakirah yang beralamat di Jalan Dakota 5 komplek Nanglasa Pura blok Q Jakarta.
Editor : Donny P