Esensinews.com– Ratusan pendemo yang berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara menggelar aksi unjuk rasa damai tepatnya di kantor gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Senin (12/11/2018) siang.
Adapun tuntutan para pendemo terhadap Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk mendukung seluruh aspirasi masyarakat Minahasa Utara terkait dengan masalah hukum yang terjadi kepada Bupati Bonny Aneke Panambunan (VAP).
Pantauan media di lapangan ada sejumlah spanduk bertuliskan “Aktor” Pa Pancuri Dari Minut. Dan ada juga bertuliskan “Aktor Haus Doi, Lapar Daging”.
Sementara itu salah satu koordinator, Nori Tirayoh dalam orasinya meminta kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk mendukung aspirasi rakyat minut agar kasus hukum yang melibatkan Bupati Minut (VAP) harus diproses secara hukum dan tidak ada campur politik.
“Kami datang kesini (kantor gubernur sulut,red) membawa aspirasi. Apa aspirasi kami? yang pertama-tama bahwa telah terjadi penjajahan terhadap uang rakyat di Minahasa Utara, selanjutnya perampokan uang rakyat di Minut. Yang pertama sudah tak asing lagi kasus hukum pemecah ombak sudah bergulir di persidangan. Dan sudah divonis para terdakwanya serta persidangan sudah menjelaskan bahwa peran Bupati Minut sangat jelas. Untuk itu kami datang kesini untuk meminta dukungan kepada gubernur agar proses hukum Bupati VAP segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada campur tangan politik,” pintanya.
Lanjut kata dia, dirinya yakin gubernur berpihak kepada rakyat bukan kepada pencuri uang rakyat.
“Saya mohon kepada pak gubernur olly harus turun tanganĀ jangan ada konflik hanya karena satu, dua orang. Kalau dibiarkan berlarut-larut akan menjadi masalah sosial, dan saya yakin gubernur tidak ingin hal itu terjadi. Jadi saya minta tolong selamatkan Minut,” kata Tirayoh dalam orasinya.
Aksi demo damai tersebut diterima oleh pemerintah provinsi melalui Kaban Kesbangpol Sulut Meiki Onibala dan Kasat Pol PP Evans Liow.
Dihadapan pendemo Onibala berjanji akan menyampaikan kepada Gubernur Olly semua aspirasi rakyat minut.
“Kami telah mendengar aspirasi kalian, dan akan melaporkan kepada pak gubernur. Pokoknya semua akan kami laporkan, dan dikaji sematang matang. Proses hukum silahkan berjalan karena torang ini negara hukum. Yang pasti pihak pemprov akan segera membentuk tim sesuai aturan yang ada. Pastinya pak gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk itu kami bermohon dengan hormat bersabar,” tandas Onibala.