Layang-layang Putus Talinya

ESENSINEWS.com - Rabu/31/10/2018
Layang-layang Putus Talinya
 - ()

Oleh :  Helmi Mahadi, MA (ASN)

Mengejar mimpi tiada bertepi,…
Pagi menjelang siang, langit pun cerah menandakan siang menjelang sore tidak akan turun hujan. Pusat kota Blangkejeren pun, terasa sepi orang-orang bertepi dan berteduh dari teriknya matahari,…

Inilah gambaran Kota Blangkejeren dan sekitarnya kemarin siang. Kota merupakan identitas masyarakat yang maju dalam penggunaan gadget telepon genggam pintar. Banyak hal bisa diketahui dalam waktu singkat melalui portal media online berita. Bahkan mengusir kesepian dalam genggam telepon pun banyak siang hari itu. Namun ada hal yang berbeda siang itu,…dipikirkan banyak orang.
Berikut gambaran detilnya,….

Suasana siang kemarin, di saat kebanyakan orang sedang berleha-leha istirahat sambil membaca portal media on line berita harianandalas.com Rabu, 31 Oktober 2018, meliput pendapat Pak Ibnu-mantan Wakil Bupati (2007-2012 dan 2012-2017) terhadap kebijakan Bupati-Wakil Bupati dalam menentukan dan memilih aparatur birokrasi pemerintah Gayo Lues, “Tempatkan Orang Sesuai Keahliannya”. Dalam konteks ini, yang dimaksud ‘tempatkan orang sesuai keahliannya’. Masih menarik diperbincangkan. Apalagi diungkapkan dalam kiasan bahasa Gayo Lues.

Begini kutipannya “ke galah dedol bun penengkah, selo mera murebah kayu ken baji, kejema dorol bun ken galah, selo mera sawah kayuh ni kemudi”. “Itu artinya, harus menempatkan orang sesuai dengan keahlianya, jika orang yang tidak ahli diberi jabatan, sampai kapanpun niat pak Bupati H.M. Amru dan pak Wakil Bupati H. Said Sani untuk membangun Gayo Lues tidak akan terwujud. (red).

Opini Pak Ibnu ini terbentuk ketika menilai persoalan pemberdayaan ekonomi masa setahun kepemimpinan Bupati tidak kunjung tampak dirasakan oleh masyarakat Gayo Lues. Mengakui pendapat Pak Ibnu ini, tentu harus berpikir sambil mengingat-ingat masa kepemimpinan Pak Ibnu yang total lamanya sepuluh tahun.

Subtansinya, masa setahun kepemimpinan Bupati Amru dan Wakil Bupati Said Sani dengan sepuluh tahun sebelumnya merupakan lanjutan dari masa Pak Ibnu.

Singkatnya, inilah problema rumit yang disisakan di era manajemen pemberdayaan ekonomi Pak Ibnu. Diandaikan masalah ternak yang berkeliaran di kebun Sere Wangi. Tentunya, arahan dan penegasan di masa Pak Ibnu sudah selesai. Ini masalah teknis yang prinsipil.
Teknis dinilai ternak bisa ditertipkan dengan cara pendekatan kepada masyarakat desa yang memiliki ternaknya untuk menjaga ternaknya.

Dan ditegaskan dalam Peraturan Bupati pada masa itu. Dan prinsipil dilihat dari nilai ekonomis tanaman petani yang menggantung kebutuhannya dari hasil pertanian tersebut.

Penggembala ternak tidak dilarang di kawasan perkebunan, tapi bila sudah memakan Sere Wangi ataupun masuk ke areal perkebunan masyarakat dilarang bahkan di denda. Hal ini berlaku dari waktu ke waktu. Bahkan dalam perangkat desa ada wadah hukum adat. Yakni Jema Opat.

Adapun perselisihan mengenai ternak memakan Sere Wangi ataupun masuk ke areal pertanian warga. Harus dikenakan denda. Cara ini adalah hukum adat yang menjalankannya.

Ditinjau dari nilai interaksi masyarakat merupakan nilai positif untuk membina dan mengajarkan warga masyarakat agar tertip dan bertanggung jawab dalam berternak.

Bila direkapitulasi kasus terkait ternak masuk ke area perkebunan masyarakat bahkan ada yang masuk penjara ‘gara-gara kerbau masuk ke area tanaman cabe warga masyarakat’. Begitu juga, masalah air yang dikelola oleh pemerintah. Sampai saat ini, masih menyimpan persoalan serius. Bila hujan ‘remis-remis, air pun jadi keruh’ bahkan tidak lancar bila tak hujan pun.

Kembali ke persoalan ‘Tempakan Orang Dengan Keahliannya’ masa setahun ini sudah selesai dalam jabatan politik. Dalam ranah politik, jabatan seseorang memiliki ukuran dan kajian tersendiri. Dan ini adalah hak preogratif Bupati dan Wakil Bupati. Singkatnya, jabatan yang ditempat seseorang tersebut adalah buah dari perjuangan demokrasi prosedural dalam pilkada.

Menurut penulis, kita harus objektif untuk melihat ‘the right man and the righ place-tempatkan orang sesuai keahliannya’. Kita harus jernih melihat persoalan ini, secara nyata kita melihat kemenangan Bupati Amru dan Wakil Bupati Said adalah kemenangan bersama. Tentu, tidak perlu diuraikan secara rinci warna-warni kedudukan seseorang tersebut dalam tulisan ini. Tetapi dapat kita lihat bersama!
Adapun kegaulan melihat ketidak-cocokan seseorang dalam jabatannya. Bupati dan Wakil Bupati—Amru dan Said telah sepakat memberi kesempatan kepada orang tersebut. Supaya teruji dan terasah dalam kedudukannya menjalankan amanah jabatan tersebut.
Publik akan menilai, mampu ataupun tidak. Bahkan sampai habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pun tak masalah bila membawa dampak yang signifikan dalam kemajuan. Karena itu, kriteria mampu ataupun tidak cukup banyak.

Dari segi, pergaulan yang ekstrover- sikap terbuka terhadap orang lain, ceria dalam kondisi apapun. Apalagi hobinya, suka membayar kawan lain saat makan di kantin ataupun sedang berpergian dalam perjalanan dinas dalam daerah. Ini kriteria yang unggul dalam hal tertentu. Skornya tinggi…!!! sebaliknya bukan introver yang bersikap tertutup kepada orang; cenderung individulis dan manipulatif.

Sebagai tambahan, dalam konteks pergaulan ASN era ini. Tidak ada ASN yang pintar, yang ada kooperatif, mudah beradaptasi dalam beragam suku, agama, etnis, menjauhi cara berpikir negatif dan terakhir mudah tersenyum bagi siapa pun.

Secara teoritis, seseorang dalam jabatan politis sebagai amanah pimpinan. Kelak seseorang tersebut berpeluang menjadi Teknokratik menyangkut pengelolaan organisasi dan manajemen sumber daya pada lintas sektor instansi pemerintah. Demikian pula, seseorang tersebut menjadi Birokrat sebagai ujung tanduk pegawai yang bertindak secara birokratis.

Lebih jauh lagi, disebutkan Pak Ibnu. Masyarakat Galus di era tahun 1970-an. Indikator biaya naik Haji setara dengan 6-7 ekor kerbau. Sekarang cukup 2 ekor gemuk. Nostalgia pada masa itu, sangat jauh berbeda dengan saat ini. Saat itu, penduduk Galus tidak selengkap saat ini. Dulu penduduk masih sangat sedikit. Sekarang hampir merata tiap desa dalam kecamatan ada masyarakat dengan berbagai usaha dalam sektor pertanian dan perkebunan. Semua lahan, i bur rum i toa—adalah lahan perternakan.
Dulu-dulu, penggembala Kerbau untuk memantau ternaknya cukup membawa garam seplastik. Sekarang harus diongkirkan dengan orang lain, siapa bisa mendapatkan kerbau dengan ciri-ciri begini dan begitu, dibayar perekor. Dan kerbau menjadi pemilik yang sah bagi pemberi upah.

Untuk perbandingan masa sepuluh tahun dan setahun sangat berbeda. Sepuluh tahun dengan pembiayaan anggaran pembangunan yang didukung dana otonomi khusus aceh-DOKA dan setahun dengan pembiayaan anggaran bersumber APBD, sangat berbeda. Apalagi, setahun terakhir ini, segala manajemen keuangan APBD semakin ketat. Transaksi tidak uang tunai tetapi non-tunai. Tarik dengan ATM.

Menerima dan memberi dengan nilai limit Rp 10 juta sudah kena OTT. Banyak lagi variasi yang sangat berbeda lima tahun lalu. Begitu juga gadget tidak secanggih ini. Secara administrasi surat – menyurat undangan kegiatan dalam lingkup pemerintah,…salah ketik sudah ditertawai dan dituduh tidak becus dst. Uniknya, dalam pergaulan sosial pun jadi bergeser. Seperti yang bukan dalam group WA, bukan kawan. Yang kawan sesama group WA.

Kesimpulan tulisan ini, mengajak kembali lawan jadi kawan dalam arena pembangunan Gayo Lues. Adapun kritikan sangat dinantikan namun yang realistis dan rasional. Jernih dalam melihat persoalan dan jitu dalam memberi solusi. Kriteria ini sangat dinantikan.

Masa setahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati bersama FORKOPIMDA telah diramu dalam pertemuan dialog audiensi dengan para tokoh masyarakat, ulama, Ketua Partai, Organisasi, LSM, gerakan organisasi perempuan, organisasi pemuda dan para SKPK yang dilaksanakan sebulan lalu di Bale Pendopo Bupati. Hasilnya, segala kritikan dan saran telah ditampung dengan sistematis oleh Bupati Wakil Bupati.

Berkaitan pembangunan di segala bidang masyarakat dalam waktu dekat ini pun, akan dilakukan kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam sebelas kecamatan untuk melihat, mendengar dan menampung aspirasi masyarakat yang akan diwadahi dalam usulan kegiatan program tahun 2019 baik bersumber DOKA, DAK maupun DAU Gayo Lues.
Gayo Lues,…Bangkit…!!!

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Perayaan Idul Adha di Kabul Diwarnai Hantaman Roket

Perayaan Idul Adha di Kabul Diwarnai Hantaman Roket

Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Ratusan Ribu Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional

Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Ratusan Ribu Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional

AS Hentikan Bantuan ke Suriah

AS Hentikan Bantuan ke Suriah

Perjuangan Pelaku Usaha di Masa Pandemi Corona

Perjuangan Pelaku Usaha di Masa Pandemi Corona

4 Kondisi yang Terjadi di Era New Normal

4 Kondisi yang Terjadi di Era New Normal

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya