Esensinews.com – Sejauh ini fungsi dan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak jelas seperti apa. Pasalnya selama ini mereka dianak-tirikan.
Menyikapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, selama ini peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih kurang optimal.
Lebih lanjut Karus menjelaskan, peran DPD semakin “kerdil” karena belum maksimal menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan daerah.
“DPD tidak siap melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh konstitusi. Mereka (DPD) lebih asyik dengan kepentingan pribadi daripada menjalankan perwakilan daerah,” kata Lucius kepada esenisinews.com Rabu (31/10/ 2018).
Untuk itu, DPD perlu berinisiatif untuk memberikan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
“DPD bisa melakukan sesuatu yang menggerakkan elemen masyarakat atau menyampaikan hasil kajian atau pertimbangan kepada publik,” ujar dia.
Dia pun menyarankan lembaga ini melakukan pembenahan serius dan komprehensif.
“Kewenangan yang penuh terhadap DPD untuk memutuskan kebijakan tertentu terkait dengan daerah,” ucap Lucius.
Dia pun menyoal bagaimana peran DPD yang sangat lemah jika dibandingkan DPR.
Apalagi, sejak berdiri pada 2004, DPD hanya berkutat dan mengutamakan fungsi legislasi, yang justru tumpang tindih dan bersaing dengan fungsi DPR.
Dia menjelaskan agar DPD membuat dirinya sebagai fotocopy DPR lalu orang merasa lembaga ini (DPD) menjadi tidak penting untuk didukung.
“DPD yang ada sekarang ini harus menyiapkan kondisi berupa upaya serius untuk menunjukkan kepada khalayak publik mereka layak dipercaya. Mereka harus hadir dalam isu-isu terkait kepentingan rakyat,” tegasnya