Esensinews.com – Lebih dari 600 ribu hektar lahan baku sawah diklaim hilang sejak 2013 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Akibatnya, sisa lahan yang bisa ditanami padi saat ini hanya 7,1 hektar dari sebelumnya 7,750 juta hektar.
Meski demikian, padi tak semata bisa ditanam di lahan baku sawah saja. Sebagai informasi banyak petani selama ini juga memanfaatkan ladang kering untuk ditanami padi. Namun yang jadi pertanyaannya adalah berapa jumlah luas ladang kering tersebut.
“Prosentasenya tidak terlalu banyak, kira-kira dibawah angka 10 persen dari total 7,1 juta hektar lahan sawah,” ujar Kepala Subdirektorat Statistik Tanaman Pangan BPS, Kadarmanto dikutip dari RMOL.com Jumat (26/10/2018).
Bila dirunut dari pernyataan Kadarmanto, artinya keberadaan ladang kering ini mencapai 700 hektar. Saat dikonfirmasi mengapa tidak dimasukkan ke dalam daftar jumlah lahan yang dapat ditanami padi, Kadarmanto mengaku BPS hanya mencatat mayoritas padi itu ditanamnya di sawah.
Tak hanya itu, alasan lain yang membuat BPS tidak memasukkan ladang kering ke dalam daftar lahan yang dapat ditanami padi karena ladang kering tidak secara konsisten dijadikan sebagai area penanaman padi oleh petani.
“Kesulitannya ini karena ada ladang kering yang kadang ditanami padi kadang tidak. Kadang ladang kering bisa ditanam padi kadang ditanam bibit hortikultura lain,” ungkap Kadarmanto.
Lebih lanjut Kadarmanto mengingatkan luasan lahan sawah yang diumumkan beberapa waktu lalu bukan hasil penelitian BPS. Menurutnya selama ini BPS hanya bersifat mengumumkan saja, mereka yang bertanggung jawab mencari dan menemukan 7,1 juta hektar lahan sawah yang tersisa adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Informasi Geospasial. Sampai akhirnya ketiga lembaga tersebut baru menyerahkan hasil penelitian mereka di lapangan kepada BPS per tanggal 10 Oktober 2018.
“Sebetulnya angka 7,1 juta hektar itu bukan dari BPS. BPS hanya pengguna saja. Sebelumnya kan kita pakai angka 7,7 juta hektar,” katanya.
Sementara itu angka 7,1 juta hektar lahan sawah yang tersisa di Tanah Air ternyata baru diverifikasi di 16 provinsi saja. Kadarmanto mengatakan bila jumlah tersebut sudah mencakup 70 persen lahan sawah di Indonesia. Bila ada perubahan data maka dapat memungkinkan angka tersebut akan berubah kembali.
“Angka 7,1 juta hektar itu baru diverifikasi di 16 provinsi saja, tapi itu sudah mencakup 70 persen lahan sawah di Indonesia. Kita menungu semua terkonfirmasi dari Wapres, jadi ini bukan kerja BPS saja tapi tim data pangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengimbau agar BPS lebih fokus menghitung produksi pangan dari pada sibuk mendukung kebijakan impor.
“Namanya BPS kerja sesuai tupoksi-nya,” jelas Heri.
Menurutnya BPS harus lebih fokus lagi membenahi data yang mereka miliki. Salah satu cara agar data tersebut valid dan layak dipercaya adalah dengan menjalin koordinasi yang lebih intens lagi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Dengan demikian misi BPS memperkuat Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan melalui pembinaan dan koordinasi di bidang statistik serta membangun insan statistik yang profesional, berintegritas dan amanah untuk kemajuan perstatistikan dapat tercapai.