Esensinews.com – Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, menceritakan bagaimana dirinya baru tahu dicopot dari jabatannya satu malam sebelum pelantikan wali kota yang baru. Ketika itu, dia dihubungi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (4/7/2018) malam.
“Saya ditelepon tanggal 4 malam, sekitar pukul 21.25 saya ditelepon. Kemudian besok siang pukul 14.00 WIB langsung ada pelantikan,” ujar Mangara ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Pelantikan wali kota dan pejabat eselon II lainnya memang berlangsung keeseokannya yaitu 5 Juli 2018.
Mangara kemudian menceritakan apa saja yang disampaikan Anies melalui telepon itu. Kata dia, Anies mengatakan bahwa akan melakukan penyegaran wali kota Jakarta Pusat esok hari.
Mangara langsung menyatakan siap dicopot pada saat itu.
“Setelah beliau selesai menjelaskan, saya sampaikan sama beliau. Pak Gubernur, izin saya juga menyampaikan suara hati saya. Saya sampaikan kalau Pak Gubernur tidak ada lagi penugasan baru buat saya dan saya disebut pensiun, ya sudah saya siap pensiun,” ujar Mangara.
Kompas.com bertanya kepada Mangara apakah Anies menjelaskan penyebabnya dicopot atau dipensiunkan.
Sebab, jika dilihat dari usia, Mangara memang sudah mencapai 58 tahun. Namun, sebenarnya pejabat eselon II bisa terus menjabat sampai usia 60 tahun.
Terkait hal ini, Mangara mengaku tidak mendapatkan penjelasan apa-apa dari Anies.
Pada hari pelantikan, Mangara pun hadir. Dia menyaksikan wakilnya, yaitu Bayu Megantara, dilantik menjadi penggantinya. Mangara mengaku bangga karena penggantinya adalah wakilnya sendiri.
Orang yang dia yakin mampu dan memiliki kapabilitas mengemban amanah ini.
Terkait prosedur pencopotannya, Mangara tidak mau ambil pusing. Dia tidak mau mencari tahu apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Saya juga tidak kaget ketika diberi tahu Pak Gubernur karena bagi saya setiap hari adalah hari terakhir kerja. Saya sudah mempersiapkan hal ini sehingga saya siap kapan saja,” ujar Mangara.
Adapun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terkait itu, Mangara mengaku tidak pernah melapor atau mengadukan apa-apa. Namun, dia mengaku memang sempat dipanggil KASN.
“Jadi saya tidak pernah mengadu, tetapi undangannya ada. Saya memenuhi undangan itu,” ujar Mangara.
Sumber : Kompas.com