Polisi Kirimkan Status Cegah Tangkal Ahmad Dhani ke Pihak Imigrasi

ESENSINEWS.com - Minggu/21/10/2018
Polisi Kirimkan Status Cegah Tangkal Ahmad Dhani ke Pihak Imigrasi
 - ()

Esensinews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jatim sudah mengirimkan status cegah tangkal terhadap musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani ke pihak imigrasi setempat.

Hal ini menyusul ditetapkannya Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai “idiot”.

“(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya,” kata Brigjen Dedi, dilansir Antara, Sabtu (20/10/2018).

Sebelumnya Polda Jawa Timur resmi menetapkan status tersangka terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.

Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.

Pihak Polda Jatim sendiri telah memeriksa 10 orang saksi serta lima orang ahli sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka.

Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dhani dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Seperti diberitakan, pada 26 Agustus lalu, Dhani dan sejumlah aktivis pendukung #2019GantiPresiden lainnya batal menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya karena tidak diizinkan oleh polisi. Polisi beralasan acara tersebut dikhawatirkan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.

 

Editor : Oddy K


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

JARI 98 Siapkan Agenda Penting Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Jokowi – Prabowo

JARI 98 Siapkan Agenda Penting Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Jokowi – Prabowo

Kapolda Sulsel Lepas 30 Ton Beras Bantuan Kapolri di Luwu Utara

Kapolda Sulsel Lepas 30 Ton Beras Bantuan Kapolri di Luwu Utara

Demokrasi Sontoloyo

Demokrasi Sontoloyo

Ungkap Peta Politik 2024, P3S Gelar Diskusi Webinar

Ungkap Peta Politik 2024, P3S Gelar Diskusi Webinar

Diduga Oknum Pengacara Serang Hakim Usai Sidang di PN Gunungsitoli

Diduga Oknum Pengacara Serang Hakim Usai Sidang di PN Gunungsitoli

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya