Esensinews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil manajemen Grup Lippo terkait dengan kasus suap yang menjerat salah satu proyeknya yakni Meikarta.
“Bursa merencanakan undanganĀ hearingĀ secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14.00,” kata Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna, Rabu (17/10/2018).
Nyoman mengatakan, Lippo telah menyampaikan tanggapan di website Bursa atas permintaan penjelasan Bursa.
Dalam siaran media, Grup Lippo mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum pekerja Meikarta.
“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi” kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum MSU, Selasa (16/10/2018)
Dia juga mengatakan, sudah menjadi kebijakan perusahaan untuk tidak mentolerir dan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
Sebelumnya, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus suap beberapa perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Saham grup Lippo yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga terus tergerus dalam sepekan terakhir hingga 8,55% dan saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) juga tergerus hingga 25,8% dalam sepekan terakhir. (Elisabet Lisa Listiani Putri).
Sumber : Kontan.id