Di dalam kampanye, peserta pemilu menawarkan gagasan, program, gagasan alternatif atau jalan ke luar untuk penyelesaian masalah yang tengah dihadapi rakyat-pemilih, atau posisi sikap peserta pemilu yang tengah jadi sorotan/perhatian publik.
Rakyat pemilih menanggapi/mengritisi gagasan/program peserta pemilu, dan dialog/interaksi antara peserta pemilu dan rakyat pemilih, dan dialog antarpeserta pemilu, sedangkan rakyat-pemilih menilai gagasan/program siapa yang paling oke di mata rakyat pemilih.
Pemilu seringkali disebut “kongres gagasan,” sedangkan kampanye adalah sarana perwujudan kongres gagasan itu (Elections are often called “congress ideas” and the campaign is an event to realize the idea congress). Meminjam istilah Mill (1859), dalam kampanye terdapat “pasar gagasan” (the marketplace of ideas). Ekspresi kebebasan dan untuk menemukan kebenaran.
Untuk pemilu yang damai dan mampu menjangkau fairness, maka kampanye dalam pemilu kompetitif harus memenuhi prasyarat: Pertama, memberi kesempatan yang adil bagi para kontestan untuk menyampaikan posisi mereka kepada warga dan bersaing untuk mendapatkan suara (Elections that are genuinely competitive offer equitable opportunities for contestants to convey their positions to citizens and compete for votes); Kedua, kampanye pemilu memberi calon dan partai politik kesempatan untuk menyampaikan pesan mereka kepada warga (Election campaigns provide candidates and political parties with opportunities to present their message to citizens); dan Ketiga, membantu pemilih menentukan keputusan yang terdidik dan terinformasi pada Hari Pemilu (helping voters make educated and informed decisions on election day)