Esensinews.com – Dituding ikut menyebarkan berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, hal tersebut dibantah Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapannya terkait upaya sejumlah advokat yang melaporkan Fadli ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Seperti diketahui selain Ratna, Fadli Zon dilaporkan pengacara Farhat Abbas juga melaporkan Fadli ke Bareskrim Mabes Polri. Petinggi Gerindra ini, dianggap ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
“Saya tidak merasa (ikut menyebarkan hoaks) bahwa ada pengaduan seperti itu biasa saja kok, dari mana menyebarkannya. Kita kalau ada begitu respons kita langsung merupakan respons aktif ya, apalagi ini seorang ibu 70 tahun, mengaku dianiaya masa kami tidak melakukan apa-apa. Kemudian kita bilang itu ada penganiayaan,” tegas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Menurut dia, laporan ke MKD dan Bareskrim salah alamat. Sebab, pihaknya hanya merespons pengakuan Ratna secara positif.
Oleh karena itu, Fadli dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga sudah menyarankan Ratna membuat visum serta melapor ke polisi.
“Kami juga sarankan untuk dilaporkan ke polisi dan juga harus ada visum. Begitu. Saya kira di sini jelas, duduk persoalannya. Cuma kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan dan ini sebuah hal yang luar bisa terjadi,” ujarnya.
Bukan hanya Fadli Zon yang dilaporkan, tapi Koalisi Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi juga melaporkan tiga anggota DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Anggota Komisi I Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Ratna sendiri diketahui masih tercatat dalam struktur Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga.
Dia pun mengatakan pihaknya pun tidak memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi apakah Ratna Sarumpaet benar-benar dianiaya.
Editor : Ateng Sanusi