Esensinews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi partai politik peserta Pemilu 2019 untuk membersihkan partainya dari calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Sebab, Kamis (20/9/2018) besok, seluruh caleg akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.
“Poinnya adalah, hari ini kesempatan terakhir bagi pimpinan partai politik nasional apabila ingin membersihkan partainya dari bakal caleg mantan napi korupsi, (karena) besok (caleg) akan kami tetapkan,” kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari kompas.com Rabu (19/9/2018).
Sejauh ini, Viryan melihat ada komitmen yang tinggi dari partai politik tingkat nasional untuk tidak mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya caleg eks koruptor di tingkat DPR.
Sementara caleg mantan napi korupsi yang semula diajukan di tingkat DPRD Provonsi maupun Kabupaten/Kota, kata Viryan, akan ditarik oleh sejumlah pimpinan partai politik.
“Sekarang di tingkat pusat sudah tidak ada (caleg eks korupotr), di bawah pun pimpinan partai politik nasionalnya sudah menyampaikan kepada pimpinan partai politik di bawah agar menarik,” ujarnya.
Langkah partai tersebut, menurut Viryan, adalah poin yang sangat baik untuk Pemilu 2019. Sebab, penting mengukur kualitas caleg dari sudut pandang rekam jejaknya yang tidak pernah terjerat kasus korupsi.
Namun demikian, Viryan belum bisa memastikan siapa saja caleg napi korupsi yang akan ditarik oleh partainya. Tetapi, pihaknya terus mendorong partai untuk menarik caleg eks koruptor, sebagai komitmen partai menyuguhkan calon wakil rakyat yang bersih, yang tertuang dalam pakta integritas.
“Kita masih terus update (caleg yang akan ditarik partai), saya belum dapat updateterbaru tapi yang jelas kita terus mendorong. Ini kesempatan terakhir (partai tarik caleg eks koruptor),” tandasnya.
Diketahui, ada sejumlah partai yang sejak awal tidak mencalonkan caleg mantan napi korupsi, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Editor : Eddy
Editor : Donny