Apresiasi tersebut ditunjukan Rizal Ramli dengan mambawa karangan bunga ke Mahkamah Konstitusi.
Setibanya di gedung MK, Rizal Ramli diminta untuk berorasi dari atas mobil komando di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Meski bukan bagian agenda resminya datang ke MK, Aktivis ITB yang pernah dipenjara di lapas Sukamiskin era presiden Soeharto ini pun tetap menyanggupi permintaan koordinator aksi yang datang lebih awal.
“Saya salut dengan dua hakim MK yang sudah mengeluarkan dissenting opinion. Mereka masih menunjukkan intelektual. Antara kepala dan hati, sama,” ujar RR dari mobil komando.
Pernyataan tersebut mengacu pada sikap hakim MK yang telah mengeluarkan dissenting opinion (pendapat berbeda) terkait ambang batas pencapresan alias presidential threshold 20 persen.
“Banyak (hakim) yang tidak intelektual. Antara hati dan kepala enggak nyambung. Kepalanya nyambung sama perut,” tambah mantan Menko Maritim itu.
Untuk diketahui, sebelum kedatangan RR, ada ratusan pendemo yang menggelar aksi protes di depan gedung MK
Pendemo dari massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) gabungan itu membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Presidential Threshold 20 Persen” sambil menyampaikan aspirasinya dari mobil komando.