Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Dahnil Simanjuntak : MA Abaikan Etika Publik

ESENSINEWS.com - Sabtu/15/09/2018
Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Dahnil Simanjuntak : MA Abaikan Etika Publik
 - ()

Esensinews.com – Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20/2018, terkaitnya larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal calon legislatif menuai polemik.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap MA abai dalam mempertimbangkan etika publik .

“Saya kira MA abai pertimbangan etika publik yang menghendaki input demokrasi yang bersih, keinginan publik yang mau menyeleksi sejak awal caleg-caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi,” ungkapnya dikutip dari JawaPos.com, Jumat (14/9/2018).

Lebih lanjut dia mengatakan, penyeleksian sejak awal itu penting, untuk mencegah kambuhnya praktik korupsi di bidang legislatif. Karena caleg yang tersandung korupsi cenderung berpeluang mengulangi perbuatannya.

“Untuk membantu mereka menjauhi kemungkinan itu terjadi, aturan pelarangan koruptor tersebut justru sebenarnya menyelamatkan mereka, dan tentunya yang utama menyelamatkan publik,” kata dia.

Meski demikian jelasnya, apapun yang sudah ditetapkan oleh MA, dirinya akan tetap menghormati keputusan tersebut sebagai keputusan hukum.

Sebelumnya, permohonan uji materi Peraturan KPU ini diajukan sekitar 12 pemohon. Di antaranya dimohonkan oleh Muhammad Taufik, Djekmon Ambisi, Wa Ode Nurhayati, Jumanto, Masyhur Masie Abunawas, Abdulgani AUP, Usman Effendi, dan Ririn Rosiana. Mereka memohon pengujian Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 huruf g Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 dan Pasal 60 huruf j Peraturan KPU No. 26 Tahun 2018 yang dinilai bertentangan dengan Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu.

 

Editor : Syafrizal


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Artis Raffi Ahmad Bahagia Bersua dengan Presiden Jokowi

Artis Raffi Ahmad Bahagia Bersua dengan Presiden Jokowi

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Positif Covid-19

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Positif Covid-19

Cegah Ada Korban, PLN Matikan Listrik di Sejumlah Area Terdampak Banjir

Cegah Ada Korban, PLN Matikan Listrik di Sejumlah Area Terdampak Banjir

Direktur P3S : Edhy dan Juliari Ditangkap KPK Pengaruhi Kredibilitas Pemerintahan Jokowi

Direktur P3S : Edhy dan Juliari Ditangkap KPK Pengaruhi Kredibilitas Pemerintahan Jokowi

Ketika DI/TII Memburu PKI

Ketika DI/TII Memburu PKI

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya