Ini 5 Peraturan dari Mabes Polri Terkait Deklarasi #2019GantiPresiden

ESENSINEWS.com - Senin/03/09/2018
Ini 5 Peraturan dari Mabes Polri Terkait Deklarasi #2019GantiPresiden
 - ()

Esensinews com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan lima aturan terkait gerakan tagar atau hashtag dukungan terhadap calon presiden (capres).

Polri menerbitkan arahan kepada jajaran direktur intelijen dan keamanan (dirintelkam) untuk melakukan pengawasan terkait aksi tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Setyo Wasistomenjelaskan bahwa aturan itu berlandaskan dari UU nomor 9 tahun 1998.

Menurut Jenderal bintang dua tersebut, hal yang ditekankan terdapat dalam pasal 6 untuk setiap orang yang akan menyampaikan aspirasi.

Adapun lima poin yang harus dipedomani oleh setiap orang yang akan menyampaikan aspirasi. Pertama, dalam menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain lain.

“Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum. Ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat menjaga dan menghornati keamanan dan ketertiban umum. Kelima menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Irjen. Pol Setyo Wasisto, Jakarta, seperti dikutip dari tribratanews.polri.id Senin (3/9/2018) Pagi.

Kadiv Humas Polri menjelaskan, jika salah satu hal tersebut tak terpenuhi, aparat kepolisian berhak untuk membubarkan penyampaian pendapat aspirasi. “Karena polisi menganggap kalau salah satu tidak terpenuhi bisa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

 

Editor : Divon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Gandeng Moeldoko, IMO Berharap Munas IPJI dan IMO Dibuka Presiden

Gandeng Moeldoko, IMO Berharap Munas IPJI dan IMO Dibuka Presiden

Lawan Covid-19, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Tetap Bersatu

Lawan Covid-19, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Tetap Bersatu

Berikut 30 Perwira Tinggi Mabes Polri yang Dirotasi

Berikut 30 Perwira Tinggi Mabes Polri yang Dirotasi

Akademisi UMB Apresiasi Langkah Cepat MK Terapkan Teknologi Sengketa Pilkada

Akademisi UMB Apresiasi Langkah Cepat MK Terapkan Teknologi Sengketa Pilkada

Bahas Sejumlah Hal, DPRD Gelar Rapat Paripurna dengan Wali Kota dan Wawali Manado

Bahas Sejumlah Hal, DPRD Gelar Rapat Paripurna dengan Wali Kota dan Wawali Manado

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya