Diskriminasi di Negeri Bhineka Tunggal Ika!

ESENSINEWS.com - Sabtu/01/09/2018
Diskriminasi di Negeri Bhineka Tunggal Ika!
 - ()

(Penerimaan Praja IPDN dari Papua 90% Bukan Putra Daerah. Saya Tersinggung dan mengecam Keras Pemerintahan Jokowi, Saudara Mendagri, Tjayo Kumolo, Kader PDIP).

Yth. Bp Jokowi dan Pak Tjayo Kumolo, Presiden dan Mendagri Kader PDIP.

Sejak Bangsa ini didirikan, kita berkomitmen bangun bersama secara tanggung renteng. Membangun Mosaik Indonesia bukan adagium yang bersifat simbolik tetapi bisa diwujudkan sebagai kawa candradimuka Bhineka secara substansial.

Salah satu kekuatan perekat NKRI adalah distribusi kekuasaan yang merata diseluruh negeri, semua anak bangsa terwadai dalam mesin perubahan atau subjek pengelolaan negara supaya mereka merasa memiliki negeri ini.

IPDN didirikan untuk memperkuat ketataprajaan birokrasi pemerintanan daerah sebagai wujud nyata otonomi berbasis lokal sesuai amanat pasal 18, UUD 1945 yaitu Indonesia yang terdiri dari pemerintah pusat dan daerah. Berkenan Kalau dilihat dari hasil penerimaan akhir IPDN representasi wilayah Papua 90 persen bukan putra daerah artinya anda berdua telah melecehkan bangsa pribumi Papua. Saya sayangkan kalian bisa lakukan Diskriminasi akut tanpa mempertimbangkan kebijakan afirmasi bagi putra/putri daerah untuk belajar mengenyam pendidikan tata praja di sekolah terhormat di Kementerian Dalam Negeri yang kalian pimpin saat ini. Akibatnya jangan kalian kecewa kalau suatu saat mereka ini tidak dipakai sebagai kekuatan birokrasi di daerah.

Sekali lagi sebagai mantan
Pimpinan Komnas HAM saya ingatkan amanat konstitusi HAM bahwa “ negara tidak boleh melakukan diskriminasi dan segregasi atas dasar pertimbangan etnis, ras, golongan dan antar agama. Saya sangat tersinggung dengan Pemerintahan yang diskriminatif yang membiarkan rasialisme berkembang di negeri Pancasila.

Saya minta Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh memberi dukungan biaya pendidikan dengan membebani APBD yang dikumpulkan dengan keringat rakyat Papua sebagai konsekuensi atas keputusan Kementerian Dalam Negeri yang diskriminatif terhadap rakyat Papua asli.

 

Oleh : Natalius Pigai (Aktivis Kemanusiaan)


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Idrus Marham Mundur dari Jabatannya

Idrus Marham Mundur dari Jabatannya

Pesawat Curian oleh Karyawan Maskapai di AS Terjatuh

Pesawat Curian oleh Karyawan Maskapai di AS Terjatuh

Jangan Terkecoh dengan Gaya Pemimpin Merakyat

Jangan Terkecoh dengan Gaya Pemimpin Merakyat

Ekonom Senior Christianto Wibisono Berpulang

Ekonom Senior Christianto Wibisono Berpulang

Berikut Kronologis OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR

Berikut Kronologis OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya