Esensinews.com – Sudah beberapa kali Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief mangkir dari panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait mahar politik Sandiaga Uno Rp500 M bagi dua partai.
Hal sempat disampaikan Andi dalam berbagai kesempatan. Menanggapi hal ini Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief kembali tak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan dugaan mahar politik yang diduga dilakukan bakal calon wakil presiden, Sandiaga S Uno kepada PAN dan PKS.
Menurut Fritz, Andi yang sebelumnya berjanji akan hadir pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, namun sampai saat belum hadir. Fritz mengaku pihaknya sudah menghubungi Andi melalui sambungan telpon dan pesan singkat namun tak direspon oleh yang bersangkutan.
Jadi kata Frits ini sudah pemanggilan (Andi) ketiga. “Jadi bagaimana status laporan yang disampaikan kami harus perlu dalam pleno yang baru bisa kami lakukan pada hari Rabu,” ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Dia mengakui pihaknya sejauh ini akan memutuskan status laporan dugaan mahar politik dari cawapres Sandiaga. Untuk itu, Frits meminta semua pihak bersabar, karena tak ingin mendahului hasil pleno Bawaslu.
Namun dalam kasus ini tegas Frits, pihaknya tidak bisa menebak apakah ada pelanggaran atau tidak dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, keterangan saksi, petunjuk, keterangan ahli maupun dokumen pendukung untuk memutuskan laporan tersebut sangat dibutuhkan Bawaslu.
“Kami berdasarkan kesaksian hanya bisa mendapatkan kesaksian dari dua orang saksi pelapor yang mengandalkan kesaksian berdasarkan cuitan dari instagram atau pun twitter dan saksi dari pak Andi Arief tidak hadir. Jadi fakta-fakta tersebut disampaikan ke dalam rapat pleno yang nanti akan sampaikan status laporannya,” tuturnya.
Editor : Divon