Esensinews.com – Saat ini pemerintah berencana kembali menaikan harga jalan tol bagi pengguna kendaraan.
Menyikapi hal itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT Jasa Marga selaku operator jalan tol Cikampek dan jalan tol Sediyatmo (tol bandara Soetta), mengusulkan kenaikan tarif tol untuk kedua ruas tol tersebut.
Lanjut kata Tulus, usulan tersebut boleh saja dilakukan, namun usulan kenaikan tarif tol Cikampek adalah yang tidak masuk akal. Alasannya:
1. Saat ini tol Cikampek sangat tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada, baik dari sisi kualitas infrastruktur jalan, kecepatan rata-rata kendaraan dan antrian di loket pembayaran. Hal ini dampak dari pembangunan _elevated toll_ dan LRT.
2. Yang fair tarif tol Cikampek seharusnya justru diturunkan karena saat ini konsumen dirugikan dari sisi pelayanan. Contoh aktual, jarak tempuh Jakarta-Bandung bisa ditempuh 6-7 jam. V/C ratio jalan tol Cikampek sangat rendah, lebih dari skor 1. Kecepatan rata-rata yang ideal adalah antara 0,6 sampai 0,7
3. Jadi usulan kenaikan tarif tol Cikampek harus ditolak. Usulan kenaikan itu baru layak dilakukan setelah kondisi lalu-lintas jalan tol Cikampek normal, yakni jika pembangunan _elevated toll_ dan LRT selesai:
4. Kalau usulan tol bandara masih rasional tapi juga harus diaudit dari sisi implementasi Standar Pelayanan Minimal yang ada. Jika tidak mampu memenuhi SPM , pun harus ditolak.
Editor : Donny