KPK Minta 5 Anggota DPRD Sumut Kooperatif

ESENSINEWS.com - Selasa/21/08/2018
KPK Minta 5 Anggota DPRD Sumut Kooperatif
 - ()

Esensinews.com – 5 tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah kelima tersangka itu tak menghadiri pemeriksaan sebelumnya dan hari ini, Selasa (21/8/2018).

Sesuai rencana ke- 5 anggota DPRD yang diperiksa terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.

Mereka rencananya diperiksa terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.

“KPK mengingatkan pada seluruh tersangka di kasus ini hadir, jika dipanggil sebagai tersangka ataupun saksi. Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

Salah satu tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban tak hadir tanpa keterangan jelas. Kemudian Restu Kurniawan Sarumaha mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang pada Jumat (24/8/2018).

“Keduanya pernah dipanggil pada tanggal 14 Agustus 2018. Namun tidak hadir tanpa keterangan,” kata Febri.

“KPK mengingatkan pada seluruh tersangka di kasus ini hadir, jika dipanggil sebagai tersangka ataupun saksi. Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

Lima tersangka yang tak menghadiri pemeriksaan di antaranya Abdul Hasan Maturidi. Ia pernah dipanggil pada tanggal 17 Juli 2018 lalu. Namun, Abdul tak memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

Menurut Febri, Abdul berhalangan hadir hari ini karena sedang ada urusan. KPK menilai alasan tersebut tidak patut.

Sementara RDP (Rahmianna Delima Pulungan) kata Febry, yang bersangkutan mengirimkan surat ada acara keluarga. Alasan ini kami pandang kurang patut, sehingga nanti akan dipanggil kembali.

Pada tanggal 16 Juli 2018 lalu Rahmianna tercatat pernah dipanggil, namun ia tidak menghadiri pemeriksaan tanpa keterangan jelas.

 

Editor : Adang


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Pariwisata Dapat Dikembangkan dengan Kolaborasi Berbagai Pihak

Pariwisata Dapat Dikembangkan dengan Kolaborasi Berbagai Pihak

Ajaib! Pasien Covid-19 di Bantul sudah Meninggal Justru Dilaporkan Sembuh

Ajaib! Pasien Covid-19 di Bantul sudah Meninggal Justru Dilaporkan Sembuh

Pernik Perjuangan Pers Indonesia

Pernik Perjuangan Pers Indonesia

Eksisnya PLN Karena Ideologi, Keuangan Nomor Dua

Eksisnya PLN Karena Ideologi, Keuangan Nomor Dua

Kamis Pekan Depan, P3S Gelar Webinar Bertajuk : ‘Kampus Indonesia Menuju Top Ranking Dunia’

Kamis Pekan Depan, P3S Gelar Webinar Bertajuk : ‘Kampus Indonesia Menuju Top Ranking Dunia’

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya