Sri Mulyani Terkesan Melindungi Pencucian Uang di Lingkungan Kementerian Keuangan?

ESENSINEWS.com - Jumat/10/03/2023
Sri Mulyani Terkesan Melindungi Pencucian Uang di Lingkungan Kementerian Keuangan?
 - (ESENSINEWS.com)

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD menyampaikan informasi mengejutkan, mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan, diduga terkait tindak pidana pencucian uang, dengan nilai fantastis, mencapai Rp300 triliun, di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Mahfud, informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yaitu sebuah lembaga independen yang mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, untuk tujuan mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.

Tapi, mengejutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak tahu kalau ada pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementeriannya.

Tidak tahu? Apakah Mahfud bicara sembarangan? Atau, informasi PPATK tidak benar?

Untuk itu, PPATK langsung memberi respons atas pernyataan Sri Mulyani yang mengaku tidak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan, seperti diberitakan _CNNIndonesia dot com_(10/3/2022).

Mungkin memang tidak ada satu laporan yang menyebut Rp300 triliun. Karena angka tersebut kemungkinan besar merupakan akumulasi transaksi dari 200 berkas laporan PPATK tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, apakah benar Sri Mulyani pernah mendapat laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, bahkan sampai 200 berkas laporan, sejak 2009 hingga 2023?

Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, Sri Mulyani harus menjelaskan kepada publik, apa yang sudah dilakukannya selama ini untuk mencegah pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan?

Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, tetapi tidak melakukan apa-apa, Sri Mulyani harus menjelaskan apa motifnya mendiamkan laporan PPATK?

Kalau tidak ada penjelasan yang masuk akal, jangan sampai imajinasi publik menduga Sri Mulyani melindungi, bahkan terlibat, pencucian uang yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya DJP dan DKBC.

Untuk itu publik menuntut klarifikasi dari Sri Mulyani sejelas-jelasnya, dan sebaiknya diakhiri dengan pernyataan pengunduran diri akibat mega skandal yang terjadi di Kementerian Keuangan.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Selang January – Juni 2018, Polri sudah Tangani 27 Kasus Berita Hoaks

Selang January – Juni 2018, Polri sudah Tangani 27 Kasus Berita Hoaks

Empat Kali Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda, Kuasa Hukum Ultimatum JPU

Empat Kali Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda, Kuasa Hukum Ultimatum JPU

Polsek Loa Janan Berhasil Meringkus Pengedar Shabu

Polsek Loa Janan Berhasil Meringkus Pengedar Shabu

Akhmad Mundholin Penghuni Panti Asuhan, Kini Jadi Dirut BPR

Akhmad Mundholin Penghuni Panti Asuhan, Kini Jadi Dirut BPR

Paceklik Gelar selama 2,5 Tahun, Alize Cornet Juarai Swiss Open

Paceklik Gelar selama 2,5 Tahun, Alize Cornet Juarai Swiss Open

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya