ESENSINEWS.com – Legislator dari partai PSI Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan mendorong pemerintah Provinsi Sulut untuk membentuk Komisi Daerah Disabilitas pertama setelah dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas.
Amgfotq DPRD Sulut ini menyampaikan langsung di depan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, saat rapat paripurna (28/06/2022) di ruang paripurna kantor DPRD Sulawesi Utara.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah setelah pembentukan Komisi Nasional Disabilitas Nasional yang sudah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 1 Desember 2021.
“Jadi sudah ada komisionernya, kalau Sulawesi Utara boleh membentuk yang namanya Komisi Daerah Disabilitas, berarti kita menjadi Provinsi pertama setelah lahirnya Komisi Nasional Disabilitas”, tegas jawara lomba pidato DPRD Sulut ini.
Beliau juga menegaskan bahwa Sulawesi Utara sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, oleh karena itu beliau berharap kiranya ini menjadi perhatian dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara.