ESENSINEWS.com – James Arthur Kojongian (JAK), akhirnya diaktifkan lagi sebagai Wakil Ketua DPRD Sulaeesi Utara setelah di non-aktifkan bebeerapa waktu lalu.
Hal ersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD,
pada rapat paripurna antara Pemerintah Provinsi Sulut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut yang membahas tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang paripurna, Selasa (28/6/2022)
Dalam kesempatan imi, Silangen mengatakan sambil menunggu surat keputusan dari Kemendagri, dalam pembacaan surat keputusan Kemendagri, jabatan sebagai wakil ketua DPRD Sulut akan dikembalikan kepada JAK.
“Bahwa sambil menunggu penerbitan peresmian pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, maka kedudukan hak protokoler dan keuangan saudara James Arthur Kojongian dikembalikan sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi Sulawesi Utara,” tegas dia Andi saapan akrabnya.
Hal itu direspon langsung oleh mantan ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut yang saat ini menjabat Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, dengan memberikan interupsi disela pembacaan surat keputusan tersebut. Menurutnya, apa yang menjadi keputusan kemendagri tersebut harus dipertimbangkan kembali.
“Terkait yang baru dibacakan ketua DPRD sulut, walaupun waktu itu saya sebagai ketua Badan Kehormatan yang telah mengusulkan pemberhentian kepada saudara James Arthur Kojongian di dalam sidang paripurna, saya bermohon walaupun saya bukan lagi Badan Kehormatan, kiranya ini dapat dipertimbangkan kembali,” ujarnya.