Putra tokoh pers nasional dan pejuang BM Diah ini bahkan mengutip pernyataan Mahfud MD bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli. Artinya, sosok yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam itu tidak berdaya menghadapi oligarki.
“Karena itu, tidak heran lahir undang-undang kontroversial dan koruptif, pembuatannya terindikasi transaksional, antara lain UU KPK, UU Cipta Kerja, UU IKN,” lanjut Nurman Diah.
Saat ini, langkah oligarki dinilai semakin brutal. Mereka berniat membunuh demokrasi secara sistematis dan terstruktur dengan memperpanjang masa jabatan rezim melalui penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.
“Penundaan pemilu digemakan dari segala penjuru. Menteri dan ketua umum parpol diperintah untuk melakukan propaganda, bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan hina, yaitu pembohongan publik, pembohongan kepada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu deklarator FNP lainnya, Prof Anthony Budiawan menyitir pernyataan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengenai minyak goreng.
Dalam kesempatan sebelumnya, Masinton mendapat informasi bahwa uang hasil korupsi ekspor CPO akan digunakan untuk mendanai penundaan pemilu.
“Kami, FNPPN akan terus mengawal peristiwa brutal ini dan mendesak Kejagung menghukum para pelaku seadil-adilnya demi Republik Indonesia,” tegas Anthony yang juga Managing Director PEPS ini.