Esensinews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pemusnahan Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja dari hasil Operasi Antik 2018, Rabu (15/8/2018) Pukul 09.00 wita di Lapangan Mapolresta Banjarmasin.
Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol M. Firman dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Jajaran Polda Kalsel diantaranya Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar dan Kapolres Batola.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2018 ini juga dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Kakanwil BEA Cukai Kalbagsel, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, juga disaksikan oleh segenap personel Polri Polda Kalsel dan Polres Jajaran, serta para tahanan.
Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan Narkoba selama Operasi Antik 2018 yang dimulai sejak 26 Juli-8 Agustus 2018 oleh Polda Kalsel beserta Polres Jajaran dengan jumlah pengungkapan sebanyak 240 kasus, 294 tersangka, dengan barang bukti Sabu 1.631,27 gram, XTC 78 ¼ butir, Ganja 22,63 gram, Daftar G 45.586 butir, Carnophen 15.396 butir.
Sedangkan total barang bukti narkoba yang dimusnakan kali ini yakni Sabu seberat 1.508,53 gram, XTC 118,5 butir, dan Ganja 22,63 gram, sedangkan sisanya digunakan untuk bukti sidang di Pengadilan.
Pemusnahan Narkotika itu sendiri dilakukan dengan cara di blender dan kemudian dibuang ke dalam selokan.
Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol M. Firman menuturkan ini merupakan salah satu komitmen kepolisian khususnya Polda Kalsel dan Polres Jajaran untuk terus memberantas habis peredaran narkoba baik melalui upaya preventif maupun represif dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Semoga upaya ini dapat membuat wilayah ini benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Irwasda.
Editor : Ardy Wiryawan