ESENSINEWS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementetiam PPPA) mengungkapkan, sekitar 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan sudah pernah melakukan kegiatan seksual.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA.
“Kemudian yang pernah terlibat pornografi. Jadi sudah praktek langsung ya, 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan,” kata Robert di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dari data yang sama juga mencatat ada 66 persen anak laki-laki yang pernah menonton kegiatan seksual melalui platform game online.
Begitu juga, terdapat 63,2 persen anak perempuan yang pernah menonton pornografi.
“66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” ujarnya.
Selain itu, Robert juga mengungkapkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan pernah mengirimkan foto terkait konten porno melalui media online.
“Kemudian 38,2 persen, ada 39 persen itu pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media online. Jadi cukup besar ya,” kata dia.
Robert juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, jika menemukan ada akun media online yang mengganggu kenyamanan anaknya atau mengirimkan konten pornografi kepada anaknya untuk dilaporkan ke tempat yang telah disediakan KPPPA.
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui nomor hotline layanan SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-192.
“Kita juga ada layanan online 129 atau WhatsApp 08111-129-192 itu ada operator 24 jam untuk bisa menerima pengaduan,” kata Robert.