ESENSINEWS.com – Atas nama Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualàng melantik staf khusus sebanyak 45 orang.
Pelantikan ini digelar di Aula Pemkot Manado, Jumat (8/10/2021).
Menariknya sisi kesejahteraan yang mana 45 stafsus ini akan menerimà insentif mereka setara dengan gaji Ketua Lingkungan sebesar Rp 5 Juta. Hak pembayarannya ditata dalam APBD Kota Manado.
Pelantikan yang dilakukan Wawali sesuai Surat Keputusan Walikota nomor 225 tahun 2021 akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5 Juta dan dianggarkan dalam APBD Kota Manado serta masa tugasnya berlaku selama 3 bulan sejak 1 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021.
Informasi yang dirangkum sebanyak 45 staff khusus ini mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan serta memberikan laporan pertanggungjawaban kinerja setiap bulan kepada Walikota Manado.
Mereka yang dilantik akan dievaluasi Wali Kota Manado setiap tiga bulan terutama soal kinerja. Jika Staf Khusus ada yang meninggal dunia, hak pembayaran gaji akan dihentikan dan Surat Keputusan ini Berlaku sejak 1 Oktober 2021.
“Saya atas nama Walikota Manado melantik staf khusus Walikota Manado. Semoga Tuhan masa esa bersama kita,” ucap Wakil Walikota Manado, Richard Sualang.
“Staf khusus ini dipilih sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing masing. Staf khusus ini merupakan representasi dari Walikota. Saya pun tak akan segan segan memberikan punishment bagi staf khusus yang tidak bekerja dengan baik,” tutur Wakil Walikota Manado saat memberikan sambutan.
Sejumlah pejabat Pemkot turut hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya, Sekda Kota Manado, Micler Lakat, anggota DPRD Manado serta keluarga dari staf khusus.