Jaksa Agung Texas Gugat Biden Terkait Imigran Ilegal

ESENSINEWS.com - Jumat/24/09/2021
Jaksa Agung Texas Gugat Biden Terkait Imigran Ilegal
 - (ESENSINEWS.com)
ESENSINEWS.com, Austin – Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat pemerintahan Biden untuk memaksa pemulihan kebijakan “Tetap di Meksiko” pemerintahan Trump. Mahkamah Agung AS sebelumnya menolak untuk memblokir putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa kebijakan tersebut harus dipulihkan, tetapi sejauh ini, pemerintahan Biden belum membawanya kembali.

Ketika ditanya bagaimana pemerintahan Biden mengembalikan kebijakan tersebut, Paxton mengatakan kepada Fox News: “Sepertinya bagi kami mereka hanya mengulur waktu. Kami tidak tahu pasti semua fakta, itu sebabnya kami ingin penemuan. Tapi sepertinya mereka menggunakan alasan bahwa mereka belum membuat kesepakatan dengan Meksiko.

”Saya pikir mereka hanya mencoba untuk terus mengabaikan hukum federal, terus mengabaikan putusan Mahkamah Agung. Pemerintah tidak peduli dengan hukum federal; jelas, kami sudah menetapkan itu. Sekarang mereka tidak peduli dengan semua perintah pengadilan, termasuk Mahkamah Agung,” lanjut Paxton.

Gugatan itu, yang diajukan Kamis, menuduh pemerintah mengabaikan perintah pengadilan untuk memberlakukan kembali kebijakan tersebut, yang akan menahan para migran di Meksiko sambil menunggu proses imigrasi di Amerika Serikat.

Bulan lalu, Mahkamah Agung menolak untuk memberikan penundaan setelah hakim federal Texas memerintahkan agar kebijakan tersebut diterapkan kembali. Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 melakukan hal yang sama sebelumnya.

Paxton, bagaimanapun, mengatakan pemerintahan Biden belum berbuat banyak untuk menindaklanjuti pemulihan kebijakan, dengan mengatakan: “Yang kami inginkan adalah tenggat waktu, kami ingin semacam tenggat waktu bagi mereka untuk mengambil tindakan lebih cepat daripada nanti. Kami memenangkan ini sekitar sebulan yang lalu.

“Hei, Tuan Presiden, Anda harus mengikuti hukum federal suatu hari nanti. Sepertinya mereka tidak akan pernah mengikuti hukum federal. Mereka akan terus mengulur-ulur waktu sampai mereka dipaksa oleh tenggat waktu tertentu untuk bertindak. Dan mungkin mereka perlu beberapa jenis konsekuensi … apa pun yang diputuskan hakim, konsekuensinya adalah jika mereka hanya memamerkan Konstitusi, hukum federal, keputusan Mahkamah Agung.”

– Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat pemerintahan Biden untuk memaksa pemulihan kebijakan “Tetap di Meksiko” pemerintahan Trump. Mahkamah Agung AS sebelumnya menolak untuk memblokir putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa kebijakan tersebut harus dipulihkan, tetapi sejauh ini, pemerintahan Biden belum membawanya kembali.

Ketika ditanya bagaimana pemerintahan Biden mengembalikan kebijakan tersebut, Paxton mengatakan kepada Fox News: “Sepertinya bagi kami mereka hanya mengulur waktu. Kami tidak tahu pasti semua fakta, itu sebabnya kami ingin penemuan. Tapi sepertinya mereka menggunakan alasan bahwa mereka belum membuat kesepakatan dengan Meksiko.

”Saya pikir mereka hanya mencoba untuk terus mengabaikan hukum federal, terus mengabaikan putusan Mahkamah Agung. Pemerintah tidak peduli dengan hukum federal; jelas, kami sudah menetapkan itu. Sekarang mereka tidak peduli dengan semua perintah pengadilan, termasuk Mahkamah Agung,” lanjut Paxton.

Gugatan itu, yang diajukan Kamis, menuduh pemerintah mengabaikan perintah pengadilan untuk memberlakukan kembali kebijakan tersebut, yang akan menahan para migran di Meksiko sambil menunggu proses imigrasi di Amerika Serikat.

Bulan lalu, Mahkamah Agung menolak untuk memberikan penundaan setelah hakim federal Texas memerintahkan agar kebijakan tersebut diterapkan kembali. Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 melakukan hal yang sama sebelumnya.

Paxton, bagaimanapun, mengatakan pemerintahan Biden belum berbuat banyak untuk menindaklanjuti pemulihan kebijakan, dengan mengatakan: “Yang kami inginkan adalah tenggat waktu, kami ingin semacam tenggat waktu bagi mereka untuk mengambil tindakan lebih cepat daripada nanti. Kami memenangkan ini sekitar sebulan yang lalu.

“Hei, Tuan Presiden, Anda harus mengikuti hukum federal suatu hari nanti. Sepertinya mereka tidak akan pernah mengikuti hukum federal. Mereka akan terus mengulur-ulur waktu sampai mereka dipaksa oleh tenggat waktu tertentu untuk bertindak. Dan mungkin mereka perlu beberapa jenis konsekuensi … apa pun yang diputuskan hakim, konsekuensinya adalah jika mereka hanya memamerkan Konstitusi, hukum federal, keputusan Mahkamah Agung.”


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Mobil Listrik di AS Kerap Dibully

Mobil Listrik di AS Kerap Dibully

Rizal Ramli Prediksi Ekonomi Anjlok pada Kuartal Kedua dan Ketiga

Rizal Ramli Prediksi Ekonomi Anjlok pada Kuartal Kedua dan Ketiga

Kapolda Sulteng dan Personilnya Terjun Langsung Bantu Warga Sigi Pasca Banjir

Kapolda Sulteng dan Personilnya Terjun Langsung Bantu Warga Sigi Pasca Banjir

Heboh! Alim Alam Diantar Ratusan Loyalis ke Kantor DPRD Buton Tengah

Heboh! Alim Alam Diantar Ratusan Loyalis ke Kantor DPRD Buton Tengah

Kiat Jitu Cegah Korupsi Ala Rizal Ramli

Kiat Jitu Cegah Korupsi Ala Rizal Ramli

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya