KPK dan Bawaslu Harus Responi Isu Pemberian Uang Rp 500 Miliar

ESENSINEWS.com - Selasa/14/08/2018
KPK dan Bawaslu Harus Responi Isu Pemberian Uang Rp 500 Miliar
 - ()

KPK dan Bawaslu tidak boleh bersikap pasif dalam merespons isu pemberian uang Rp. 500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS sebagai dana kampanye, karena  pengakuan Sandiaga Uno bahwa mahar politik yang diungkap oleh Andi Arief, untuk pencapresan Prabowo Subiyanto (bacapres) – Sandiaga Uno (bacawapres), telah berimplikasi merusak integritas moral dan kejujuran banyak pihak tidak saja bagi Prabowo dan Sandiaga Uno, akan tetapi juga bagi PAN, PKS, bahkan KPU, Bawaslu dan KPK jika ketiga instansi ini bersikap pasif.

Pengakuan Sandiaga Uno bahwa dana Rp. 500 miliar yang dibayarkan kepada PAN dan PKS telah mengubah posisi informasi mahar politik dimaksud dari semula sebagai isu, maka sekarang sudah menjadi fakta yang memgandung kebenaran.

Oleh karena sudah menjadi fakta berdasarkan pengakuan, maka yang perlu diselidiki adalah apakah dana Rp. 500 miliar kepada PAN dan Rp. 500 miliar lagi kepada PKS, adalah dana untuk kampanye Pilpres atau dana  untuk membeli syarat dukungan 20% kursi Parpol sebagai syarat pencapresan.

Pengakuan Sandiaga bahwa dana Rp. 500 moliar itu adalah untuk kampamye Pilpres terkait pencapresan Prabowo dan Sandi. Pernyataan ini sebagai tindakan bunuh diri karena Prabowo dan Sandi bukan saja belum berstatus sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden akan tetapi juga Partai Koalisipun belum memiliki rekening khusus untuk menampung dana kampanye yang secara limitatif telah dibatasi jumlahnya baik dari sumbangan perorangan maupun badan hukum. Inilah yang harus dibuktikan terlebih dahulu oleh Sandiaga jika KPK dan Bawaslu melakukan penyelidikan.

Jika Sandiaga tidak dapat membuktikan bahwa dana itu diperuntukan untuk kampanye Pilpres dan diperoleh dari sumbangan sekian banyak penyumbang atau dari Sandiaga sendiri, maka Sandiaga Uno patut diduga telah berbohong atau tidak jujur kepada diri sendiri dan kepada publik, dan itu merupakan awal yang tidak baik, karena akan merusak kredibilitas Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) itu sendiri dan merusak kredibilitas pencalonan dirinya dan Prabowo dalam Pilpres 2019.

Pada sisi yang lain, KPK juga harus menyelidiki sumber dana Rp. 1 triliun itu diperoleh Sandiaga Uno dari siapa sumbernya, karena jika penerimaan dana Rp. 1 triliun itu diperoleh selama Sandi menjabat Wagub DKI maka penerimaan uang itu masuk dalam kategori gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK.

Karena itu, rencana Sandiaga Uno akan berkonsultasi dengan pimpinan KPK, terkait dana untuk kampanye Pilpres 2019, maka KPK sebaiknya langsung melakukan tindakan polisionil terhadap Sandiaga Uno setidak-tidaknya Sandiaga langsung di BAP guna dimintai keterangannya terkait dugaan gratifikasi atau suap terhadap Penyelenggara Negara.

Dana kampanye Pilpres menurut pasal 325 dan 328 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, antara lain bersumber dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan harus dicatat dalam pembukuan khusus dana kampanye.

Namun problemnya hingga saat ini Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno belum ditetapkan oleh KPU sebagai Capres dan Cawapres 2019. Dengan demikian dana yang diberikan masing-masing Rp.

500 miliar kepada PAN dan PKS sulit diterima akal sehat publik sebagai dana kampanye, terlebih-lebih karena Partai Politik pengusung belum menetapkan Tim Kampanye dan Rekening Tim Kampanye sebagai tempat pencatatan khusus dana kampanye yang besarnya dibatasi UU.

 

Oleh : Benny Rhamdani – (Wakil Ketua Komite l DPD RI)


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Schooling akan Balas Dendamnya di 100 M Kupu-kupu

Schooling akan Balas Dendamnya di 100 M Kupu-kupu

Kebijakan Moneter Tersandera Utang Luar Negeri, Investor Asing Diuntungkan

Kebijakan Moneter Tersandera Utang Luar Negeri, Investor Asing Diuntungkan

Kalah dari Jepang, Indonesia Tempati Peringkat ke-6 Bola Voli Putra

Kalah dari Jepang, Indonesia Tempati Peringkat ke-6 Bola Voli Putra

Demo Buruh, Rizal Ramli : Hey Jokowi, Lu Belajar Dulu

Demo Buruh, Rizal Ramli : Hey Jokowi, Lu Belajar Dulu

Polisi Masih Selidiki Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalanlm Lemari

Polisi Masih Selidiki Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalanlm Lemari

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya