Oleh : Jhony Suak (Koordinator JADI Sulut)
Hidup ini perjalanan, dari satu kejadian ke kejadian yang lain, dari sebuah peristiwa kecil ke peristiwa besar demikian seterusnya. Dan hari ini tepat tiga tahun usia Bawaslu Kab/Kota se Indonesia.
Menjadi lembaga negara yang permanen berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 ttg Pemilu adalah sebuah kekuatan besar dan legesi yang harus dirawat untuk wujudkan tegaknya demokrasi di Indonesia. Masih segar dalam ingatan saya, tiga tahun lalu, tepatnya tanggal 15 Agustus 2018 pelantikkan 1.914 orang Anggota Bawaslu Kab/Kota dilaksanakan dengan meriah, bahkan masuk dalam Guines Book of Record sebagai pelantikan terbanyak dalam sebuah lembaga negara saat itu.
Bawaslu Kab/Kota yang sebelumnya Panwas addhoc, akhirnya menjadi lembaga yg permanen dan anggotanya duduk sebagai Pengawas Pemilu selama 5 tahun dalam satu periode. Hal ini tentu saja menjadi sebuah lompatan besar bagi Bawaslu yang saat itu baru berusia 10 tahun.
Kehadiran Bawaslu Kab/Kota bukan saja sekedar memperkuat pengawasan pemilu di daerah, tapi juga memiliki harapan besar agar pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Tiga tahun perjalanan usia Bawaslu Kab/Kota tentu sudah banyak peristiwa demi peristiwa yang dilalui, yang akan menjadi torehan sejarah bagi setiap pelakunya. Kebaikan demi kebaikan yang ditorehkan oleh setiap orang adalah prestasi yang akan terus mewarnai perjalanan hidup. Dan pastinya akan menambah kepercayaan rakyat kepada Bawaslu.
Dirgahayu Bawaslu Kab/Kota se Indonesia. Semoga tetap amanah dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab. Teruslah Berkiprah untuk Negeri.