Bareskrim Tangkap Dua ABG Peretas Situs Setkab RI

ESENSINEWS.com - Senin/09/08/2021
Bareskrim Tangkap Dua ABG Peretas Situs Setkab RI
 - ()

ESENSINEWS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap motif BS (18) dan ML (17) meretas situs milik Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Menurutnya, motif kedua pelaku meretas yakni untuk mencari keuntungan dengan cara menjual script backdoor.

“Motif kedua pelaku melakukan defacing guna mencari keuntungan dengan menjual script backdoor dari web yang jadi target kepada orang yang membutuhkan,” ungkap Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari suara.com, Senin (9/8/2021).

Bareakrim Polri menangkap BS dan ML di wilayah Sumatera Barat. Mereka merupakan pelaku peretas situs setkab.go.id milik Setkab RI.

“Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak di Cipayung Jakarta Timur,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengemukakan peretasan terhadap situs Setkab RI dilakukan kedua tersangka pada 30 Juli 2021. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

“ML melakukan peretasan laman Setkab RI dan meminta BS melakukan defacing terhadap website Setkab dengan cara mengubah tampilan website dengan tidak semestinya,” jelasnya.

Berdasar hasil penyidikan diketahui, ini bukanlah kali pertama BS dan ML melakukan aksi kejahatan siber. Mereka mengaku telah melakukan peretasan sebanyak 650 kali terhadap situs di dalam maupun luar negeri.

“BS telah melakukan peretasan di dalam dan luar negeri sebanyak 650 website,” ujar Ramadhan.

Atas perbuatannya, BS dan ML dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3), Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1), Pasal 90 Juncto Pasal 33 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Berikut Enam Tokoh Diangkat Presiden sebagai Pahlawan Nasional

Berikut Enam Tokoh Diangkat Presiden sebagai Pahlawan Nasional

TPDI : Gubernur NTT Jangan Hanya Ambil Alih Pantai Pede, Dugaan Korupsi Juga Dibongkar

TPDI : Gubernur NTT Jangan Hanya Ambil Alih Pantai Pede, Dugaan Korupsi Juga Dibongkar

Diduga Rugikan Negara Rp48 Miliar, F-MaKI Desak KPK Tangkap Pejabat PT Kawasan Brikat Nusantara

Diduga Rugikan Negara Rp48 Miliar, F-MaKI Desak KPK Tangkap Pejabat PT Kawasan Brikat Nusantara

Komunitas Pengobat Klasik Gelar Pengobatan Gratis di Narogong Bekasi

Komunitas Pengobat Klasik Gelar Pengobatan Gratis di Narogong Bekasi

Ricuh, Pembacaan Sikap Koalisi dan Relawan Prabowo-Sandi

Ricuh, Pembacaan Sikap Koalisi dan Relawan Prabowo-Sandi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya