ESENSINEWS.com, Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie, meminta DPP PAN tidak hanya memberikan teguran terhadap Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, yang nekat mengikuti rapat dan tidak menjalani karantina usai dari luar negeri.
“Teguran tanpa sanksi itu biasa-biasa saja, tapi teguran dibarengi dengan sanki itu yang penting, kalau perlu PAW,” ujar Jere, Jumat (2/7/2021) di Jakarta.
Menurtnya, isolasi itu penting agar mengikuti prokes Covid-19, karena penularan virus ini kata Dia, sangat cepat dan terkadang tanpa gejala. “Jadi ini menurut saya sangat berbahaya, bagaimana kalau yang bersangkutan membawa virus maka kawan-kawannya di DPR atau di PAN sendiri bisa terpapar Covid-19,” tandasnya.
“PAN harua tegas, jangan izinkan Guspardi ikut rapat selama 14 hari dan tentunya yang bersangkutan harus rapid antigen serta tes PCR ini, langkah antisipatif untuk menghindar dari virus,” tegasnya.
Sesuai dengan aturan kata Jere, yang bersagkutan bahkan bisa didenda dengan menolak isolasi. “Yang jadi masalah bukan dendanya, tapi soal etika sebagai pejabat negara,” urainya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuai sorotan setelah dirinya dari luar negeri (LN) tak menjalani isolasi namun hadir fisik dalam rapat di DPR.
Guspardi mengatakan kini sedang menjalani isolasi mandiri. “Saya lagi isolasi mandiri,” kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Menurut Guspardi Gaus, apa yang terjadi saat dirinya hadir di rapat Pansus RUU Otsus Papua hanya proses komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar. Saat di Kirgistan dan DPR, Guspardi telah menjalani tes polymerase chain reaction atau PCR dengan hasil negatif Corona.
“Miskomunikasi saja cuma. Saya di negara tujuan dan di DPR sudah melakukan PCR, hasilnya negatif,” ujarnya.
Fraksi PAN DPR RI sebelumnya telah menegur Guspardi Gaus karena tak melakukan isolasi sepulang dari luar negeri tapi malah hadir fisik rapat di DPR. Guspardi pun meminta maaf atas peristiwa dalam rapat Pansus RUU Otsus Papua dan komunikasi yang tidak berjalan lancar. “Pastilah (minta maaf),” imbuhnya.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sebelumnya mengadukan Guspardi Gaus ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Guspardi diadukan ke MKD karena, sepulang dari luar negeri, dia tak menjalani karantina tapi malah hadir fisik rapat di DPR.***