Tuntaskan Segera Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya. Jangan Sampai Muncul Gerakan “Ganyang Malaysia” Jilid II.

ESENSINEWS.com - Senin/28/12/2020
Tuntaskan Segera Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya. Jangan Sampai Muncul Gerakan “Ganyang Malaysia” Jilid II.
 - ()

Oleh : Karyono Wibowo (Direktur Eksekutif IPI/Pemerhati Sosial & Kebangsaan)

Unggahan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean merupakan tindakan biadab yang menghina simbul negara Indonesia. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum. Kasus ini harus diusut tuntas dan siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Payung hukum Lagu Kebangsaan ini telah diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 58 menyatakan dengan tegas setiap orang dilarang mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan.

Video parodi tersebut tidak hanya mengandung unsur pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menjadi simbul negara tetapi juga ada unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Proklamator RI Sukarno.

Terhadap peristiwa ini, baik pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia perlu mewaspadai upaya provokasi yang bertujuan untuk merusak hubungan kedua negara. Jangan sampai kasus ini merembet menjadi konflik terbuka yang pada akhirnya merugikan kedua negara. Jangan sampai terjadi “Ganyang Malaysia” Jilid II. Karenanya, untuk mencegah hal itu, jalan terbaik adalah menuntaskan kasus ini sesegera mungkin melalui jalur hukum.

Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sudah melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean kepada pihak Kepolisian Diraja Malaysia.

Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta juga telah memberikan perhatian khusus dan berjanji akan mengusut tuntas kasus video pelecehan Lagu Indonesia Raya yang diunggah oleh pihak yang mengaku berasal dari Malaysia.

Oleh karena itu, rakyat Indonesia sebaiknya menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh. Di satu sisi kita percayakan kepada pemerintah kedua negara dalam hal ini Mabes Polri dengan Pihak Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap dan menindak tegas pelakunya. Di sisi lain kita tetap gelorakan semangat nasionalisme Indonesia yang humanis, bukan nasionalisme chauvinis, yaitu rasa cinta tanah air yang berlebihan, hingga merendahkan bangsa lain.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Bawaslu Imbau Paprol Hindari Kerumunan Massa

Bawaslu Imbau Paprol Hindari Kerumunan Massa

Mahasiswa Terpapar Ideologi Khilafah Bakal Dikeluarkan di Kampus

Mahasiswa Terpapar Ideologi Khilafah Bakal Dikeluarkan di Kampus

Bareskrim Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Bareskrim Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Lantik 45 Stafsus, Ini Pesan Richard Sualang

Lantik 45 Stafsus, Ini Pesan Richard Sualang

Bungkam Senegal 3-0, Gareth Southgate Puji Penampilan Tim Asuhannya

Bungkam Senegal 3-0, Gareth Southgate Puji Penampilan Tim Asuhannya

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya