Efek “Crowding Out” dan Merosotnya Daya Beli

ESENSINEWS.com - Senin/07/12/2020
Efek “Crowding Out” dan Merosotnya Daya Beli
 - ()

Oleh: Gede Sandra (Pengamat Ekonomi)

Pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober 2020 mengalami kontraksi minus 0,47 persen. Ini adalah angka pertumbuhan kredit yang terburuk sejak Krisis Ekonomi menerpa Indonesia tahun 1998.

Pemerintah, Bank Indonesia, dan sebagian ekonom berargumen bahwa kontraksi pertumbuhan kredit ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang memburuk dan daya beli masyarakat yang melemah. Sayangnya argumen ini tidak seluruhnya benar.

Ada faktor lain yang lebih dominan yang menyebabkan terjadinya kontraksi pertumbuhan kredit dan semakin merosotnya daya beli, yaitu terjadinya efek “crowding out” dalam perekonomian Indonesia. Apakah yang dimaksud dengan efek “crowding out”?

Efek “crowding out” adalah suatu kondisi ketika pemerintah sangat agresif meminjam dari publik (menerbitkan surat utang) dengan suku bunga tinggi, sehingga sektor bisnis menjadi enggan berinvestasi. Rendahnya investasi ini pada akhirnya menyebabkan perekonomian melambat dan daya beli masyarakat melemah.

Bagaimana efek “crowding out” ini terjadi di Indonesia? Secara sederhana, dana perbankan telah tersedot ke surat utang pemerintah yang berbunga tinggi, sehingga perbankan menjadi kekurangan dana untuk menyalurkan kredit. Seberapa besar dana perbankan yang tersedot ke surat utang pemerintah?

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 23 Oktober 2020 total surat berharga negara negara (SBN) yang dimiliki bank sudah mencapai Rp 1.348 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, per Oktober 2019 total dana bank di surat berharga negara (SBN) rupiah hanya Rp 670 triliun. Artinya selama setahun telah terjadi kenaikan 100 persen dari dana perbankan di surat utang pemerintah. Apa yang menyebabkan dana perbankan sedemikan besarnya tersedot ke surat utang?

Masyarakat pemilik dana besar di Perbankan lebih memilih untuk membeli surat utang pemerintah karena bunganya yang tinggi dan seluruh nilainya ditanggung oleh negara bila terjadi krisis keuangan. Berbeda bila mereka menyimpan dana di tabungan atau deposito yang hanya ditanggung hingga Rp 2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Memangnya seberapa tinggikah tingkat bunga surat utang pemerintah?

Berdasarkan publikasi Kementerian Keuangan, tingkat kupon Savings Bond Ritel untuk seri SBR009 periode 11 Agustus 2020 s.d. 10 November 2020 adalah 6,3 persen. Bandingkan dengan rata-rata suku bunga deposito (1 tahun) 24 bank nasional yang sebesar 3,7 persen atau rata-rata suku bunga deposito (1 tahun) Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) yang sebesar 3,6 persen.

Artinya bila kita menempatkan dana di surat utang pemerintah, ada selisih keuntungan bunga sebesar 2,6 persen dibandingkan dengan hanya menempatkan dana di deposito. Selisih bunga sebesar 2,6 persen inilah yang sebabkan tersedotnya dana perbankan ke surat utang pemerintah sehingga pertumbuhan kredit perbankan terkontraksi. Bila pertumbuhan kredit mengalami kontraksi, dapat dipastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat sangat terbatas, sehingga akhirnya daya beli masyarakat juga akan semakin merosot.

Kunci dari bangkitnya perekonomian adalah pertumbuhan kredit yang positif dan tinggi. Hal ini sudah dibuktikan dari pengalaman negara China dan Vietnam yang berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di era pandemi. Ekonomi China berhasil tumbuh 4,9 persen karena dipacu pertumbuhan kreditnya yang melesat hingga 13 persen, sementara ekonomi Vietnam berhasil tumbuh 2,6 persen karena didorong pertumbuhan kreditnya yang mencapai 7,2 persen.

Tidak usah jauh-jauh dengan China, kita bandingkan situasi Indonesia dengan Vietnam saja. Apakah yang membuat pertumbuhan kredit di Vietnam tetap menggeliat sehingga bertumbuh 7,2 persen?

Ternyata tingkat bunga (yield) surat utang pemerintah Vietnam (10 tahun) hanya 2,3 persen, lebih kecil dari suku bunga deposito (1 tahun) di perbankan Vietnam yang sebesar 4 persen. Bunga surat utang lebih rendah dari bunga deposito, ini kebalikan dari yang terjadi di Indonesia. Artinya dana perbankan Vietnam tidak akan tersedot ke surat utang pemerintahnya, sehingga tetap mampu menyalurkan kredit untuk sektor bisnisnya.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Daftar Juara Piala Eropah, Jerman Terbanyak

Daftar Juara Piala Eropah, Jerman Terbanyak

Astaga! 12 Anggota Dewan Talaud tak Ikut Rapat Paripurna

Astaga! 12 Anggota Dewan Talaud tak Ikut Rapat Paripurna

Tidak di Indonesia, Tidak di Amerika, Jokowi Teralinasi Kekuasaannya

Tidak di Indonesia, Tidak di Amerika, Jokowi Teralinasi Kekuasaannya

Hotman Geram, Siswa Pembunuh Begal di Malang Dihukum Seumur Hidup

Hotman Geram, Siswa Pembunuh Begal di Malang Dihukum Seumur Hidup

Berikut 5 Negara Resmi Masuk Jurang Resesi Ekonomi

Berikut 5 Negara Resmi Masuk Jurang Resesi Ekonomi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya