Dewan Pers Surati Susno Duadji Terkait Aksi Solidaritas Wartawan

ESENSINEWS.com - Kamis/09/08/2018
Dewan Pers Surati Susno Duadji Terkait Aksi Solidaritas Wartawan
 - ()

Esensinews.com – Peristiwa meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf pada tanggal 04 Juli 2018 silam, terus menuai polemik. Sejauh ini banyak organisasi pers bahkan keluarga besar Sinar Pagi Baru dimana tempat Alm bertugas melakukan aksi solidarotas.

Terkait hal itu, Dewan Pers melayangkan surat kepada penasehat media cetak Sinar Pagi Baru, Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji yang dialamatkan di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Pada intinya surat tersebut ternyata adalah permintaan klarifikasi

Muhamad Yusuf adalah Kepala Biro (perwakilan) Sinar Pagi Baru untuk wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Seperti dilansir Sinarpagibaru Rabu (08/8/2018), Susno Duadji menyampaikan bahwa surat tersebut salah alamat dan tidak tepat, surat itu menunjukkan pengurus Dewan Pers tidak paham apa yang dikerjakannya.

“Seharusnya, jika ada masalah di lapangan sebaiknya Ketua Dewan Pers memanggil pihak-pihak terkait dan memberikan penjelasan apa yang dipermasalahkan”, tegasnya.

Untuk itu, Susno Duadji merasa tidak perlu menanggapi surat tersebut. Kalaupun mau ditanggapi mungkin nanti-nanti saja, ujarnya

Diketahui bahwa mantan Kabareskrim ini adalah inisiator Forum Diskusi CERDAS (Cerita Dibalik Asumsi & Solusi) yang sudah sering kali mengadakan Diskusi Publik tingkat nasional, kali ini ia merencanakan diskusi publik tentang Wartawan Yang Berhadapan Dengan Hukum dalam waktu dekat.

Menurutnya, wartawan yang menulis berita di media memiliki perundang-undangan khusus, sehingga, seharusnya undang-undang lain dapat dikesampingkan.

Sengketa berita diselesaikan terlebih dahulu lewat jalur Undang-Undang Pers, jika sudah dilalui dan tidak berhasil maka baru menggunakan undang undang pidana lain menyangkut pemberitaan itu, terang Susno Duadji.

Hal inilah yang sangat penting menjadi pembahasan utama nanti dalam Forum Diskusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ia meminta Tim Diskusi untuk mengundang Kabareskrim Polri, Jampidum Kejagung, Mahmakah Agung, Ketua Dewan Pers dan para penggiat Pers termasuk organisasi pers, akademisi, praktisi hukum, dll, ujar mantan petinggi Polri ini kepada wartawan.

“Nanti hasil diskusi itu menjadi bahan rekomendasi untuk disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat guna meluruskan implementasi dari undang undang Pers. Bahwa perlu digaris bawahi, Pers adalah Pilar Demokrasi”, ungkapnya yang menilai bahwa era demokrasi saat in seharusnya sudah tidak ada lagi “pemberedelan” pada wartawan dan medianya.

Dilain sisi, praktisi hukum senior, Joshua Nainggolan, SH yang turut sebagai Tim Penyusun Materi diskusi publik yang akan diselenggarakan itu menyampaikan, dirinya berupaya akan memberi yang terbaik dalam menyusun materi termasuk dari nara sumber.

Sehingga nanti hasil diskusi ini dapat dipergunakan sebagai acuan untuk perubahan budaya dan karakter penegak hukum dalam menyikapi urusan hukum yang menyangkut tentang berita wartawan dalam pelaksanaan UU pokok Pers di Indonesia, ungkapnya.

Begitu juga pengacara almarhum Muhamad Yusuf, Ery Setyanegara saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dalam kasus Muhamad Yusuf menurutnya sama sekali tidak ada dikaitkan dengan undang undang pokok Pers.

Muhamad Yusuf betul-betul dipidana dan dijerat dengan pasal UU ITE, mengesampingkan undang undang khusus tentang Pers, ujarnya sembari menerangkan bahwa UU ITE itu sebetulnya justru merugikan dan hanya diarahkan untuk menjerat rakyat kecil.

 

Editor : REZKY FM


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Jedar Terus Kembangkan Sayapnya di Dunia Bisnis

Jedar Terus Kembangkan Sayapnya di Dunia Bisnis

Mahfud Md : Ada Pondok Pesantren Melarang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Mahfud Md : Ada Pondok Pesantren Melarang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Ma Jian, Mantan Kepala Intelijen China Dihukum Seumur Hidup

Ma Jian, Mantan Kepala Intelijen China Dihukum Seumur Hidup

Marzuki Alie : Rizal Ramli Tokoh yang Mampu Bawa Indonesia ke arah Lebih Baik

Marzuki Alie : Rizal Ramli Tokoh yang Mampu Bawa Indonesia ke arah Lebih Baik

Diduga Hina IDI Bali, Jerinx SID Dipanggil Polisi

Diduga Hina IDI Bali, Jerinx SID Dipanggil Polisi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya