ESENSINEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam beberapa waktu belakangan ini. Kegiatan penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, tahun anggaran 2016-2017.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2020).
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK sebenarnya sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang jadi tersangka.
“Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” ucap Ali.
Ali menyatakan, pihaknya bakal mengumumkan pihak-pihaknynag ditersangkakan dalam kasus ini setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bajuri.
“Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
“Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK,” imbuh dia.
Editor : Jeffry Karangan