Tak Netral, Edison Humiang Copot Oknum Lurah di Bitung

ESENSINEWS.com - Sabtu/14/11/2020
Tak Netral, Edison Humiang Copot Oknum Lurah di Bitung
 - ()

ESENSINEWS.com – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang betul-betul membuktikan jika dirinya tidak akan mentoreril ASN, THL, Pala dan RT yang tidak netral selama tahapan Pilkada.

Setalah memberhentikan sejumlah THL, Pala dan RT yang dianggap tidak netral, Kamis (12/11/2020), Asisten I Pemprov Sulut ini mengintruksikan mengganti salah satu lurah di Kecamatan Madidir karena terbukti tidak netral.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor R-3099/KASN/10/2020 yang sifatnya Segera dengan Prihal Rekomendasi Atas Pelanggaran ASN terkait aturan Pasal 30, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Juga, surat Bawaslu Kota Bitung, Nomor /K-BawasluProv.SA-12/PM05.02/VIII/2020 bulan Agustus 2020 prihal Penerusan Pelanggaran Diluar Perundang-Undangan Pemilu Berdasarkan Kajian Dugaan Pelangaran Bawaslu Kota Bitung Nomor 004/TM/PW/Kota/25.03/VIII 8 Agustus 2020.

“Saya sudah memerintahkan Camat Madidir untuk segera mangajukan usulan Plt menggantikan lurah tersebut,” kata Edison.

Edison menyatakan, dari awal dirinya tidak main-main soal penegakan netralitas jajaran Pemkot Bitung karena salah satu tujuan ia ditunjuk sebagai Pjs adalah menciptakan Pilkada berkualitas dan bermartabat.

“Bukan hanya oknum lurah itu, ada beberapa ASN juga laporannya sudah masuk lengkap dengan bukti foto. Itu sementara dikaji,” katanya.

Adapun oknum lurah yang dicopot Edison adalah inisial RST alias Rhina yang sesuai surat rekomendasi KASN menyebutkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Kota Bitung dan penelusuran data dan informasi KASN maka terbukti telah melakukan perbuatan melanggar sebagai netralitas ASN yaitu pada tanggal 28 Juli tahun 2020 memberikan tanggapan berupa tanda Like pada unggahan akun media sosial Facebook atas nama Yuni Ngala yang memuat foto salah satu Pasangan Calon Wali Kota dengan berlatar belakang logo partai.

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Kasus E-KTP, KPK Didesak Buka Penyelidikan Terhadap Pengacara Novanto Rudy Alfonso

Kasus E-KTP, KPK Didesak Buka Penyelidikan Terhadap Pengacara Novanto Rudy Alfonso

Ketegangan AS-Iran Terus Bergelora, Pasca Terbunuhnya Jenderal Qassem

Ketegangan AS-Iran Terus Bergelora, Pasca Terbunuhnya Jenderal Qassem

Inilah Daftar Bursa Transfer di Liga Spanyol

Inilah Daftar Bursa Transfer di Liga Spanyol

Jaksa Agung 17 Negara Bagian Gugat Pilpres AS di Mahkamah Agung

Jaksa Agung 17 Negara Bagian Gugat Pilpres AS di Mahkamah Agung

RR Capres Pro Rakyat dan Pro Kaum Marjinal

RR Capres Pro Rakyat dan Pro Kaum Marjinal

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya