Walikota Tangerang Surati Jokowi Tangguhkan UU Ciptaker

ESENSINEWS.com - Senin/12/10/2020
Walikota Tangerang Surati Jokowi Tangguhkan UU Ciptaker
 - ()

ESENSINEWS.com – Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangguhan UU Cipta Kerja (Ciptaker)

Surat tersebut telah dikirim pada, Jumat (9/10/2020) lalu. Surat ini untuk menindaklanjuti gelombang aksi massa menolak UU Ciptaker yang terjadi di Kota Tangerang, pekan lalu.

Surat dengan Nomor: 560/2278-Disnaker perihal Penyampaian Aspirasi Dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang disampaikan ke Presiden Cc Menteri Dalam Negeri RI.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Arief mengatakan, dengan telah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu, Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang banyak terjadi unjuk rasa dari serikat pekerja atau serikat  buruh.

Dalam surat tersebut, Arief juga menyampaikan aspirasi para buruh dengan meminta penangguhan terhadap diberlakukannya UU Ciptaker tersebut.

“Kami menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja di Kota Tangerang, kiranya Bapak berkenan untuk mempertimbangkan penangguhan terhadap diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Arief membacakan isi surat tersebut, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penangguhan UU Cipta Kerja. [Ist]
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penangguhan UU Cipta Kerja  [Ist]

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusivitas.

“Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” imbuhnya dilansir dari Banten News Senin (12/10/2020).

Diketahui, surat untuk Jokowi yang ditandatangani langsung oleh Arief ini juga ditembuskan kepada DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten dan DPR RI.

 

Sumber : Bantennews/Suara.com


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Bintang Reality Show Khloe Kardasian Terinfeksi Covid-19

Bintang Reality Show Khloe Kardasian Terinfeksi Covid-19

Media Singapura Ekspos Jakarta Tutup Sungai Jorok, Untung Singapura Pinjamkan Alat Pembersih Airnya

Media Singapura Ekspos Jakarta Tutup Sungai Jorok, Untung Singapura Pinjamkan Alat Pembersih Airnya

Jaksa Agung akan Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Bermain Proyek

Jaksa Agung akan Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Bermain Proyek

Dewan Pers Larang PNS jadi Jurnalis

Dewan Pers Larang PNS jadi Jurnalis

Capai 20 Ribu Korban Covid-19, Perayaan Paskah di AS Lewat Online

Capai 20 Ribu Korban Covid-19, Perayaan Paskah di AS Lewat Online

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya