Rizal Ramli Paling Dirugikan oleh Sistem Presidential Threshold

ESENSINEWS.com - Selasa/06/10/2020
Rizal Ramli Paling Dirugikan oleh Sistem Presidential Threshold
 - ()

ESENSINEWS.com – Tokoh bangsa yang juga ekonom senior, Rizal Ramli memenuhi syarat legal standing untuk menjadi Calon Presiden Republik Indonesia.

Kedudukan hukum atau locus standi adalah suatu keadaan ketika suatu pihak dianggap memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan gugatan atau  penyelesaian sengketa di suatu pengadilan.

Saat ini, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu sedang mengajukan permohonan gugatan uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential trasehold/PT) 20 persen.

Pada hari Senin (5/10/2020), Rizal Ramli bersama rekannya penggugat II Abdulrachim Kresno dan kuasa hukum Refly Harun dkk, mengikuti sidang lanjutan. Sidang beragendakan mendengarkan perbaikan permohonan yang dibacakan oleh kuasa hukum pemohon secara virtual.

Perbaikan permohonan tersebut di antaranya meliputi, pertama terkait kedudukan hukum yang ditegaskan pada legal standing pemohon I Rizal Ramli, dan kedua mengenai putusan MK yang menguji konstitusionalitas Pasal 222 UU 7/2017.

Menguji pasal yang dianggap bermasalah tersebut, RR bersama kuasa hukumnya memperbaiki batu uji UU lewat sejumlah pasal di dalam UUD 1945. Diantaranya, Pasal 6a ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5; Pasal 22e ayat 1; Pasal 28c ayat 2; Pasal 28d ayat 3; dan Pasal 28j ayat 1. Sidang lanjutan gugatan dengan nomor perkara 74/PUU-XVIII/2020 ini dipimpin oleh Majelis Hakim Penel MK, Arief Hidayat, bersama dua anggota Majelis Hakim Panel, Suhartoyo dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Seperti dikutip RMOL.ID, Rizal Ramli mengatakan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh sistem presidential threshold yang berlaku saat ini. Banyak alasan menapa Rizal Ramli mencalonkan diri jadi Presiden Republik Indonesia.

Pertama, RR sejak mahasiswa telah menempatkan diri sebagai pejuang demokrasi dan keadilan yang memiliki keberpihakan kuat kepada rakyat.

Kedua, tahun 1976 sebagai mahasiswa, RR menjadi konseptor dan penggerak Gerakan Anti Kebodohan (GAK) sebagai kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap sekitar delapan juta anak Indonesia yang ketika itu tidak mampu mengenyam pendidikan karena persoalan kemiskinan.

Ketiga, GAK ini menghasilkan Undang-Undang Wajib Belajar yang dimulai tahun 1984. Keempat, tahun 1978, RR merupakan tokoh mahasiswa yang menentang sistem pemerintahan otoritarianisme Orde Baru yang sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berbagai pelanggaran konstitusi.

Akibatnya, RR dkk di penjara 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin.

Kelima, sebagai ekonom senior dengan reputasi internasional, penasihat PBB beserta tiga pemenang Nobel, RR memahami seluk beluk persoalan perekonomian nasional dan memiliki rekam jejak nyata berpihak kepada rakyat.

Ketujuh, rekam jejak ini terbukti saat Rizal Ramli memegang jabatan Menteri bidang Perekonomian serta jabatan lainnya, baik di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Joko Widodo, sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya. Kedelapan, sikapnya yang kritis, konstruktif, namun berciri problem solver, secara konsisten disuarakan dan diperjuangkan, baik saat di dalam maupun di luar pemerintahan.

Selanjutnya, dalam perjalanan panjang Rizal Ramli, dia sering didorong menjadi Presiden. RR memenuhi syarat legal standing.

Tahun 2009, RR didukung oleh 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi Calon Presiden RI. Partai-partai yang bergabung dan menamakan diri Blok Perubahan itu memiliki jumlah suara 11,88 persen (12.380.227 suara), dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD tingkat provinsi dan kabupaten.

Namun, partai-partai yang telah lulus verifikasi ini tidak memiliki kursi di DPR RI. Ke-12 parpol itu adalah: Partai Bintang Reformasi; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia; Partai Peduli Rakyat Nasional; Partai Kebangkitan Nasional Ulama; Partai Pelopor; Partai Matahari Bangsa; Partai Kedaulatan; Partai Kasih Demokrasi Indonesia; Partai Damai Sejahtera; Partai Syarikat Indonesia; dan Partai Hati Nurani Rakyat. Dan banyak elemen masyarakat dari unsur non partai politik yang memberikan dukungan kuat kepada RR untuk menjadi calon Presiden RI, antara lain: dari para tokoh Jawa Barat/Paguyuban Pasundan; dari para tokoh NU kultural Jawa Timur dan Jawa Tengah; dari Rektor Ibnu Chaldun; dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid; dari putri Proklamator RI Rachmawati Sukarnoputri.

Dari Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH. Aceng Zakaria; dari aktivis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dkk; dari ratusan aktivis `98/Presidium Pergerakan, Andrianto; dari sineas Garin Nugroho; dari Komunitas Masyarakat Gunung Kidul, Jawa Tengah; dari Komunitas Emak-Emak; dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSPKEP). Dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI); dari para tokoh perantau Minangkabau, Ketua Tuanku Herman JRM; dari para petani tebu melalui Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Ketua Sumitro Samadikun. Rizal Ramli juga masuk dalam enam besar Capres 2009 berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), pimpinan Umar S. Bakry.

Juga masuk dalam tiga besar capres 2014, hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), pimpinan Boni Hargens. Juga, diunggulkan sebagai capres 2019 oleh Political and Public Policy Studies (P3S), pimpinan Jerry Massie. Diunggulkan sebagai capres alternatif 2019 hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI, pimpinan Hendri Satrio.

Diunggulkan sebagai capres alternatif dengan mayoritas pemilih adalah perempuan, hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI, pimpinan Hendri Satrio. Diunggulkan pakar politik dan peneliti LIPI, Indria Samego, sebagai capres bersih, bebas citra buruk untuk Pilpres 2019. Diunggulkan pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komaruddin, sebagai tokoh yang layak dijagokan sebagai capres di Pilpres 2019.

Diunggulkan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI sebagai capres yang memiliki kapasitas tertinggi untuk Pilpres 2024, dengan persentase tinggi 67 persen. Di atas Ignatius Johan, Susi Pudjiastuti, dan Sudirman Said. Bukti-bukti dukungan terhadap Rizal Ramli tersebut dapat dilihat dalam pemberitaan media massa yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

 

Dirugikan dengan Ambang Batas 20 Persen

Rizal Ramli mengatakan, dirinya juga merasa dirugikan dengan pemberlakukan ambang batas 20 persen (presidential threshold).

Pertama, dengan fakta-fakta berupa dukungan yang sangat luas untuk menjadi Calon Presiden RI seperti tercantum di atas, kenyataannya Rizal Ramli merasa sangat dirugikan oleh sistem presidential treshold yang berlaku saat ini.

Kedua, hal lainnya partai-partai besar yang menawarkan Rizal Ramli untuk menjadi Calon Presiden RI bersikap sangat transaksional, yaitu meminta biaya finansial yang sangat besar (atau dikenal dengan istilah uang mahar) sebagai ongkos dukungan.

Ketiga, hal ini tentu tidak mungkin dan tidak sanggup dilakukan oleh Rizal Ramli. Selain tidak memiliki kekayaan yang besar, selama kariernya memegang berbagai jabatan penting Rizal Ramli tidak pernah korupsi.

Sebagai cendekiawan dan profesional sejak muda, Rizal Ramli selalu menjaga integritas pribadi, serta memiliki keberpihakan yang tinggi kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Keempat, pernah ada yang bertanya apakah Rizal Ramli dapat membuktikan adanya praktik transaksional yang dilakukan oleh partai-partai politik besar, seperti yang dialaminya dalam Pilpres 2014 maupun Pilpres 2019.

Pertanyaan seperti ini pada dasarnya sangat naif, karena proses tawar-menawar dalam politik atau dalam pilpres adalah sangat mustahil ada buktinya.

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Rizal Ramli Sosok yang Tepat dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa Indonesia Kedepan

Rizal Ramli Sosok yang Tepat dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa Indonesia Kedepan

Senat AS Segera Kukuhkan Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung

Senat AS Segera Kukuhkan Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung

Ronald Sorongan Sebut Koperasi Aktif di Sulut Sebanyak 3659

Ronald Sorongan Sebut Koperasi Aktif di Sulut Sebanyak 3659

Usai Sholat Idul Adha, Danpusterad Kurbankan Tiga Ekor Sapi & Sebelas Kambing

Usai Sholat Idul Adha, Danpusterad Kurbankan Tiga Ekor Sapi & Sebelas Kambing

Pengamat Sebut Penjagaan Kepala Negara Lebih Diperketat Lagi

Pengamat Sebut Penjagaan Kepala Negara Lebih Diperketat Lagi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya