Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Gelar Demo di Depan Gedung DPR-RI

ESENSINEWS.com - Selasa/25/08/2020
Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Gelar Demo di Depan Gedung DPR-RI
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan melibatkan buruh dari sejumlah elemen Serikat Pekerja di wilayah Jabodetabek.

Demo digelar Selasa (25/8/2020) di depan Gedung DPR RI dan kantor Kemenko Perekonomian untuk menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR.

Massa aksi diperkirakan mancapai puluhan ribu orang. “Ada puluhan ribu orang hadir di DPR RI dan Kemenko Perekonomian dan ribuan lainnya di 20 provinsi serempak,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dikutip Harianterbit,com Senin (24/8/2020).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan kegiatan aksi digelar pukul 10.30 WIB. Massa akan berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, lalu bergerak dengan jalan kaki menuju Gedung DPR RI.

“Agenda menolak ‘omnibus law’ RUU Cipta Kerja dan stop PHK,” katanya.

Said mengatakan koordinator aksi meminta peserta demo untuk senantiasa menjaga jarak selama aksi. Serta membawa hand sanitizer. “Imbauan melalui mobil komando dan bus peserta agar saat aksi physical distancing, pakai masker, dan bawa hand sanitizer,” katanya.

Said mengatakan pihaknya mendorong agar DPR menjalankan kesepakatan antara Tim Perumus omnibus law dengan serkat buruh. Serta mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

“Kami mendukung kesepahaman Tim Perumus dengan DPR RI agar draft RUU Cipta Kerja harus sesuai harapan buruh yaitu klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari ruu cipta kerja atau moderatnya UUK No 13 tidak dikurangi atau tidak dirubah,” katanya


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Tuntaskan Dugaan KKN Samin Tan Pada Kontrak HSD Dengan Pertamina Patra Niaga!

Tuntaskan Dugaan KKN Samin Tan Pada Kontrak HSD Dengan Pertamina Patra Niaga!

Tugas Presiden Jokowi Adalah Memburu Bandar Wabah

Tugas Presiden Jokowi Adalah Memburu Bandar Wabah

Komisi X DPR Minta Staf Khusus Kemristekdikti Dicopot

Komisi X DPR Minta Staf Khusus Kemristekdikti Dicopot

Asa Liverpool Kalahkan Chelsea di Anfield

Asa Liverpool Kalahkan Chelsea di Anfield

Praktisi Hukum Nilai Terdakwa Kasus Narkotika Umar Kei Bisa Dihukum Berat

Praktisi Hukum Nilai Terdakwa Kasus Narkotika Umar Kei Bisa Dihukum Berat

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya