Begini Tanggapan Menko Polhukam Terkait Pemberian Penghargaan Kepada Fadli dan Fahri

ESENSINEWS.com - Rabu/12/08/2020
Begini Tanggapan Menko Polhukam Terkait Pemberian Penghargaan Kepada Fadli dan Fahri
 - ()

ESENSINEWS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pemberian bintang tanda jasa kepada

Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Penghargaan yang diberikan kepada keduanya adalah Mahaputra Nararya.

Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini menuturkan, pemberian penghargaan itu telah diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, Mahfud tidak merinci paraturan apa yang mengatur hal tersebut. “Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian bintang jasa tersebut diperuntukkan bagi para mantan kepala lembaga hingga pejabat setingkat menteri. Pejabat yang diberikan, lanjut Mahfud, adalah mereka yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode tugasnya. “Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan,” imbuh Mahfud.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyematkan bintang tanda jasa kepada sejumlah tokoh di berbagai bidang pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Mahfud juga mendoakan agar Fadli dan Fahri terus berjuang untuk bangsa.

“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Mahfud.

Bintang Mahaputra Nararya merupakan Bintang Mahaputra kelas V atau penghargaan sipil yang tertinggi. Bintang tanda jasa ini diberikan kepada masyarakat sipil yang dinilai berjasa besar bagi bangsa sesuai bidangnya.

Pada tahun lalu, penghargaan ini diberikan Jokowi kepada Pendiri Medco Internasional Arifin Panigoro, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, Budayawan (almarhum) Tengku Nasaruddin Said Effendy, dan ilmuwan (almarhumah) Siti Maryam Muhammad.

 

Sumber : Sindonews


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Survei Rasmussen : Partai Republik Ungguli Demokrat 9 Poin

Survei Rasmussen : Partai Republik Ungguli Demokrat 9 Poin

Sulut Hebat : Pemerintahan OD/SK Sabet Penghargaan MCP dari KPK

Sulut Hebat : Pemerintahan OD/SK Sabet Penghargaan MCP dari KPK

Pengamat : Demokrat Bakal tak All Out Dukung Prabowo-Sandi

Pengamat : Demokrat Bakal tak All Out Dukung Prabowo-Sandi

Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Bandara

Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Bandara

Greenpeace Nyatakan 4,4 Juta Hektar Hutan Indonesia Terbakar Sejak 2015-2019

Greenpeace Nyatakan 4,4 Juta Hektar Hutan Indonesia Terbakar Sejak 2015-2019

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya