Timsus Maleo Polda Sulut Ringkus ‘Buser’ Bersama 16 Barang Bukti Ranmor Hasil Penggelapan

ESENSINEWS.com - Kamis/30/07/2020
Timsus Maleo Polda Sulut Ringkus ‘Buser’ Bersama 16 Barang Bukti Ranmor Hasil Penggelapan
 - ()

MANADO – Sepak terjang lelaki RH alias Buser (38), dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor roda dua akhirnya terhenti di tangan Timsus Maleo Polda Sulut.

Tersangka warga Singkil Kota Manado ini, yang sudah menjadi Target Operasi dari Timsus Maleo akhirnya diamankan pada hari Senin, (27/7/3020) sekitar pukul 09.30 WITA, di daerah Tanawangko.

Pengungkapan kasus penggelapan ranmor ini dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, saat conference pers yang digelar di depan lobi Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Kamis (30/7/2020).

Tersangka sendiri katanya sudah melakukan beberapa kali aksi penggelapan ranmor di daerah Manado dan Tondano, Kabupaten Minahasa dalam kurun waktu antara bulan Desember 2019 hingga Juli 2020.

“Modus yang dilakukan, pelaku menumpang sepeda motor yang sudah menjadi target kemudian meminta pengendara sepeda motor mengantarnya ke tempat tujuan. Setelah tiba di lokasi tujuan, pelaku meminjam sepeda motor dengan berbagai macam alasan. Setelah berhasil menguasai sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa kabur dan menjualnya,” ujar Kabid Humas didampingi Timsus Maleo Kompol Prevly.

Pada umumnya katanya, yang menjadi korban adalah para pengendara Ojek Pangkalan yang berusia tua. Timsus juga berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis.

Pasal yang dilanggar adalah 372 KUHP dengan ancaman hukuman, pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang mengalami hal yang sama agar segera melaporkan atau menginformasikan, baik kepada Timsus Maleo maupun ke Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut untuk dapat diungkap bilamana menjadi korban dari perbuatan RH ataupun pelaku lainnya,” tandasnya.

Barang bukti penggelapan kemudian dikembalikan lagi ke para pemilik dengan status dipinjampakaikan, bilamana sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyidikan, barang bukti dapat dihadirkan oleh pemilik.

Pemilik kendaraan yang menjadi korban menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan petugas Kepolisian dalam pengungkapan kasus penggelapan ini.

“Saya pribadi mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Timsus Maleo yang telah bekerja keras mendapatkan kembali kendaraan kami yang dibawa kabur tersangka, sekali lagi terima kasih Tim Maleo,” ucap Yopi Mandagi (52) warga Minut yang menjadi korban penggelapan.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Inilah Struktur Tim Pemenangan Jokowi – Ma’aruf dan Prabowo – Sandi

Inilah Struktur Tim Pemenangan Jokowi – Ma’aruf dan Prabowo – Sandi

Kedai Yehud Palmerah Sediakan Makanan dan Minuman Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima

Kedai Yehud Palmerah Sediakan Makanan dan Minuman Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima

LH Warga China Tewas di Kamar Hotel di Jakarta

LH Warga China Tewas di Kamar Hotel di Jakarta

Impian Trump Batalkan UU Aborsi Bakal Terwujud

Impian Trump Batalkan UU Aborsi Bakal Terwujud

Usulan Pasangan Jokowi – Ma’ruf Gunakan Nama Ijma

Usulan Pasangan Jokowi – Ma’ruf Gunakan Nama Ijma

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya