Tolak RDP Kasus Djoko Tjandra, SEMMI Duga Azis Syamsuddin ‘Masuk Angin’

ESENSINEWS.com - Sabtu/25/07/2020
Tolak RDP Kasus Djoko Tjandra, SEMMI Duga Azis Syamsuddin ‘Masuk Angin’
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) menyoroti tindakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menolak menandatangani surat izin Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI bersama Kabareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Dirjen Imigrasi perihal kasus Djoko Tjandra yang telah menyita atensi publik.

Penolakaan RDP yang membahas kasus Djoko Tjandra membuat masyarakat bingung, akan kepastian hukum Djoko Tjandra dan telah menduga bahwa Azis Syamsudin ‘masuk angin’.

“Dengan adanya penolakan RDP ini di tenggarai ada unsur Wakil DPR bidang Korpolkam itu ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ini,” kata Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha, di depan gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jumat 24 Juli 2020.

Ia beralasan Azis Syamsuddin tidak menandatangani persetujuan adanya RDP Komisi IIl dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif karena melanggar tata tertib DPR Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I yang menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja. Hanya saja, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan, karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam kategori urgent.

“Jika yang terjadi selama Ini adalah DPR pun telah melakukan beberapa rapat dalam masa reses. Bahkan, urainya, beberapa rapat malah terjadi di tahun 2020 ini. Misalnya, pembahasan tahapan pilkada antara Komisi Il dengan Mendagri, dan penyelenggara pemilu, termasuk membahas Perppu No 2 Tahun 2020,” ujarnya seperti dilansir harianterbit.com.

Karena itu, PB SEMMI pun juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memberikan sanksi kepada Azis Syamsuddin karena diduga terlibat dan menghalangi proses penyelidikan dalam rapat gabungan Komisi III bersama aparat penegak hukum.

Karena ada yang janggal untuk RDP masalah kasus Djoko Tjandra ini, untuk itu PB SEMMI akan mengadukan masalah ini kepada KPK guna menelusuri dugaan yang membantu Djoko Tiandra ke Indonesia selain dari intitusi polri, yang sudah ketahuan apakah ada unsur DPR didalamnya juga terlibat, untuk itu ini harus kita kupas tuntas demi penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, Disisi lain, pihaknya juga meminta kepada partai Golkar sebagai parpol tempat Azis bernaung agar segera memecat dan mem PAW yang bersangkutan karena diduga ikut bersekongkol dalam kasus Djoko Tjandra.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Berikut Empat Tokoh yang Dihabisi Lantaran Getol Berangus Korupsi

Berikut Empat Tokoh yang Dihabisi Lantaran Getol Berangus Korupsi

Kobarkan Semangat Persaudaraan, GPMI Gelar Diskusi Publik

Kobarkan Semangat Persaudaraan, GPMI Gelar Diskusi Publik

Hakim Federal Hentikan Sementara Perintah Larangan Aplikasi TikTok

Hakim Federal Hentikan Sementara Perintah Larangan Aplikasi TikTok

RR Capres Pro Rakyat dan Pro Kaum Marjinal

RR Capres Pro Rakyat dan Pro Kaum Marjinal

Misteri Sopir Taksi Online Hilang di Palembang

Misteri Sopir Taksi Online Hilang di Palembang

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya